Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Duduk Perkara Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana ke Keluarga Sule terkait Status Anak

Perseteruan lama Teddy Pardiyana dan Sule kembali berlanjut ke pengadilan. Permohonan kontensius ini diajukan demi kepastian status hukum Bintang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Duduk Perkara Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana ke Keluarga Sule terkait Status Anak
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
SULE DIGUGAT TEDDY - Sule ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024). Perseteruan lama Teddy Pardiyana dan Sule kembali berlanjut ke pengadilan. Permohonan kontensius ini diajukan demi kepastian status hukum putrinya. 

Menurut Wati, hingga kini perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, yakni Ferdinand.

Wati menyebut, majelis hakim berpeluang mempercepat putusan apabila para termohon tidak hadir dalam persidangan.

“Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut pembagian harta peninggalan Lina.

Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.

“Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” tutur Wati.

Lebih lanjut, Wati menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum.

“Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas.

Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutup Wati.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas