Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Musik Indonesia Kalah Dari K-Pop, Anang Hermansyah Nilai Belum Ada UU yang Bisa Kelola

Potensi besar musik Indonesia bisa merajai dunia, namun kenyataannya masih kalah jauh dari musik Korea disoroti Anang Hermansyah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Musik Indonesia Kalah Dari K-Pop, Anang Hermansyah Nilai Belum Ada UU yang Bisa Kelola
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anang Hermansyah. Potensi besar musik Indonesia bisa merajai dunia, namun kenyataannya masih kalah jauh dari musik Korea disoroti Anang Hermansyah. 

Ringkasan Berita:
  1. Potensi perkembangan industri musik Indonesia dipatahkan dengan fakta saat ini.
  2. Karya anak negeri kalah dengan musik Korea.
  3. Anang Hermansyah memandang diperlukan Undang-Undang (UU) spesifik yang mengatur Tata Kelola Musik. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri musik Indonesia rupanya belum bisa mengakhiri konflik royalti, karena aturannya masih dalam pembahasan di DPR RI.

Padahal industri musik Indonesia memiliki potensi besar untuk merajai dunia, namun kenyataannya masih kalah jauh dari musik Korea.

Baca juga: Royalti Musik Tembus Rp200 Miliar Sepanjang 2025, Rp151 Miliar Disalurkan ke Ribuan Musisi

Kesuksesan Korea Selatan membawa budaya pop mereka atau K-Pop merajai dunia, membuat Anang Hermansyah tergerak hatinya untuk bisa membesarkan industri musik Indonesia.

Anang Hermansyah pun menyoroti ketiadaan Undang-Undang (UU) spesifik yang mengatur Tata Kelola Musik. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Bicara soal industri musik, menurut saya tidak ada UU spesifik soal musik. Semua bernaung pada UU Hak Cipta," kata Anang Hermansyah ketika ditemui di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Anang semua pihak harus memikirkan kembali apakah musik hanya bisa terpaku pada UU Hak Cipta Saja. Ia mengambil contoh soal industri perfilman yang sudah memiliki UU nya sendiri.

Baca juga: Megawati Masuk Instagram Story Idol Kpop seusai Kalahkan Pink Spiders, Asa Juara Red Sparks Menyala

"Memang harus dipikirkan kembali, apakah Undang-Undang Hak Cipta cukup untuk mengatur industri musik Indonesia? Yang notabene itu adalah hak undang-undang penciptaan, di sana ada buku, ada macam-macam," ucap pria berusia 56 tahun itu.

"Jadi tidak bisa industri musik berharap hanya terhadap Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.

Suami Ashanty ini memaparkan visi besarnya, jika ekonomi kreatif saat ini sudah mampu menyumbang lebih dari Rp 1.000 triliun, ia optimis dengan adanya UU Tata Kelola Musik yang benar, angka tersebut bisa melonjak drastis.

"Kalau music ini bisa dijagokan, Indonesia akan jauh lebih tough. Lebih diperhitungkan di dunia dengan pendapatan bisa sampai 1.500 - 2.000 triliun per tahun," jelasnya.

Mantan suami Kris Dayanti ini mencontohkan bagaimana Korea Selatan berhasil membuktikan, bahwa kejayaan musik membawa kejayaan negara. 

Menurut Anang, sumber daya budaya Indonesia jauh lebih kaya, mulai dari musik kontemporer hingga tradisional seperti Gamelan yang sudah diakui dunia.

"Apakah Indonesia bisa? Sangat bisa. Karena source budayanya kita jauh lebih besar, masyarakat kita jauh lebih besar, dan orang pinternya juga kita sama-sama orang pinter," terangnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas