Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Momen Ammar Zoni Ditegur Kamelia karena Tertawa Ngakak dan Bercanda saat Persidangan Kasus Narkoba

Momen Ammar Zoni ditegur kekasihnya, Kamelia karena tertawa terbahak-bahak dan bercanda saat persidangan kasus narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Momen Ammar Zoni Ditegur Kamelia karena Tertawa Ngakak dan Bercanda saat Persidangan Kasus Narkoba
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Ia menunggu sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Momen Ammar Zoni ditegur kekasihnya, Kamelia karena tertawa terbahak-bahak saat saksi beri keterangan. 

Mendapati teguran itu, Ammar meminta kekasihnya tenang.

Ekspresinya langsung berubah serius.

"Ya udah tenang aja, kenapa sih? Menurut aku lucu," ungkap Ammar langsung memalingkan wajah kembali fokus pada keterangan saksi.

Kamelia pun terdiam mendapati sanggahan mantan suami Irish Bella itu.

Keterangan Saksi Meringankan Ammar Zoni

Di sidang, Muhammad Febri menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkoba milik Ammar Zoni saat dilakukan penggeledahan.

"Untuk penggeledahan pada saat itu yang ditemukan cuma ponsel, charger, sama headset bluetooth aja Pak," kata Febri menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ammar Zoni.

Selain itu, Febri mengaku tidak pernah menyaksikan secara langsung Ammar Zoni menggunakan narkoba selama mereka tinggal bersama.

Rekomendasi Untuk Anda

Pernyataan tersebut disampaikan Febri ketika mendapat pertanyaan dari Hakim Ketua.

"Kebetulan saya tidak pernah melihat sih, Bu," jawab Febri.

Ia menuturkan hanya pernah melihat Ammar Zoni mengonsumsi obat-obatan medis, seperti vitamin.

Meski demikian, Febri tidak dapat merinci secara spesifik jenis obat yang biasa dikonsumsi oleh Ammar Zoni.

Dalam perkara ini, Ammar Zoni disidangkan bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi. 

Mereka didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Jaksa menyebut kelompok tersebut mengedarkan sejumlah jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi. 

Ammar disebut menerima sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2024.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas