Benarkah Film Dibatasi Saat Ramadan? Begini Penjelasan LSF
LSF dorong rumah produksi untuk memanfaatkan momen libur Lebaran sebagai waktu terbaik untuk merilis film-film berkualitas dari berbagai genre.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Pembatasan konten selama Ramadan lebih merupakan kesadaran dari masing-masing pelaku industri
- LSF memastikan tidak akan ada kebijakan yang membatasi kreativitas sineas
- Peran LSF tetap pada fungsi pengawasan, pencatatan, dan pelaporan sesuai klasifikasi usia, bukan melakukan pelarangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, Lembaga Sensor Film (LSF) menyampaikan klarifikasi bagi para pelaku industri perfilman dan masyarakat terkait pembatasan genre yang tayang.
LSF menegaskan tidak akan ada pembatasan khusus terhadap genre film tertentu, termasuk film dewasa, yang akan tayang selama Ramadan.
Sebaliknya, LSF justru mendorong para rumah produksi untuk memanfaatkan momen libur Lebaran sebagai waktu terbaik untuk merilis film-film berkualitas dari berbagai genre yang bisa dinikmati oleh seluruh anggota keluarga.
Wakil Ketua LSF, Noorca Massardi, menyatakan pembatasan konten selama Ramadan lebih merupakan kesadaran dari masing-masing pelaku industri.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai adanya pembatasan tontonan selama bulan puasa, LSF memastikan tidak akan ada kebijakan yang membatasi kreativitas sineas.
Menurut Noorca Massardi, semua rumah produksi (PH) tetap diperbolehkan menyensorkan film dari genre apapun, termasuk yang berklasifikasi dewasa.
Baca juga: LSF Perbarui Tampilan Peringatan Usia Film Mulai 2026 Gantikan Telop Tahi Lalats
"Secara global, Lembaga Sensor Film tidak bisa membatasi industri ya. Saya kira, di dalam bulan Ramadan ataupun apapun, semua PH boleh menyensorkan film, kita tidak membatasi," kata Noorca Massardi kepada Tribunnews di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan peran LSF tetap pada fungsi pengawasan, pencatatan, dan pelaporan sesuai klasifikasi usia, bukan melakukan pelarangan.
"Saya kira masyarakat yang lebih sensitif terhadap hal-hal yang dianggap sensitif dan tidak boleh ditayangkan di bulan Ramadan, lembaga penyiaran televisi dan juga OTT-OTT juga menyadari itu," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua LSF, Naswardi, menyoroti potensi besar dari momen libur panjang pasca-Ramadan.
Menurutnya, periode ini adalah kesempatan emas bagi film-film nasional untuk meraih sukses besar di box office.
"Ya, libur panjang di pasca bulan Ramadan itu adalah waktu terbaik untuk film nasional," ujar Naswardi.
Ia mencontohkan kesuksesan film-film sebelumnya yang dirilis pada momen Lebaran dan berhasil meraup jutaan penonton.
"Waktu libur panjang di pasca Ramadan itu juga adalah pasar, waktu terbaik bagi film-film nasional untuk kembali menjadi juara di hati penonton," tambahnya.
Baca tanpa iklan