Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Gugatan Wanprestasi Adly Fairuz Ditunda, Ini Alasannya 

Sidang gugatan wanprestasi yang menyeret aktor Adly Fairuz kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Untuk agenda sidang pekan depan, Andy menegaskan masih akan membahas legalitas kuasa hukum sebelum masuk ke tahapan berikutnya, seperti mediasi.

“Belum, ini masih legalitas kuasa hukum. Minggu depan agenda masih legalitas hukum,” pungkas Andy.

Duduk Perkara

Diketahui, Adly Fairuz tengah menjadi sorotan setelah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas pengembalian dana pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol)

Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkapkan kliennya, Abdul Hadi, merasa tertipu setelah menyerahkan uang sebesar Rp 3,65 miliar agar anaknya bisa lolos seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024.

Menurut Farly, sejak awal kliennya diyakinkan bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai “Jenderal Ahmad”.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas