Sidang Gugatan Wanprestasi Adly Fairuz Ditunda, Ini Alasannya
Sidang gugatan wanprestasi yang menyeret aktor Adly Fairuz kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Untuk agenda sidang pekan depan, Andy menegaskan masih akan membahas legalitas kuasa hukum sebelum masuk ke tahapan berikutnya, seperti mediasi.
“Belum, ini masih legalitas kuasa hukum. Minggu depan agenda masih legalitas hukum,” pungkas Andy.
Duduk Perkara
Diketahui, Adly Fairuz tengah menjadi sorotan setelah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas pengembalian dana pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkapkan kliennya, Abdul Hadi, merasa tertipu setelah menyerahkan uang sebesar Rp 3,65 miliar agar anaknya bisa lolos seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024.
Menurut Farly, sejak awal kliennya diyakinkan bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai “Jenderal Ahmad”.
Baca tanpa iklan