Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Insanul Fahmi Prihatin Inara Rusli Tak Bisa Bertemu dengan Anak Imbas Kasus Dugaan Perzinaan

Insanul Fahmi disebut ikut prihatin kini Inara Rusli tak bisa bertemu anak imbas adanya kasus dugaan perzinaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Kalau Inara, informasinya terakhir-terkahir kemarin karena nggak boleh ketemu terus ya ada hal perdebatan lah, ya itu mungkin yang membuat Inara sekarang ini nggak bisa komunikasi gitu."

"Nah, itu yang membuat dia melakukan upaya-upaya hukum, upaya lain," bebernya.

Praktisi Hukum Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Di sisi lain, praktisi hukum Dedy DJ memberikan tanggapan mengenai langkah Inara yang melaporkan Virgoun ke Komnas PA.

Menurut Dedy, langkah yang dilakukan wanita 32 tahun itu tepat karena sudah beberapa bulan sulit bertemu ketiga anaknya.

"Kemarin memang Mbak Inara ya. Jadi kita lihat bahwa dia meminta hak hukumnya ya yang berkaitan dengan hak asus anak."

"Karena hampir beberapa bulan ini beliau tidak bisa komunikasi dengan anaknya, tidak bisa bertemu dengan anaknya."

"Jadi ini langkah yang tepat yang diambil oleh Mbak Inara untuk meminta perlindungan kepada Komnas Perlindungan Anak," kata Dedy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Baca juga: Demi Jaga Kesehatan Mental Cucu, Eva Manurung Larang Inara Rusli Bertemu Anak-anak Virgoun

Rekomendasi Untuk Anda

Dedy DJ juga menyoroti putusan Pengadilan Agama yang memutus hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli.

Melihat hal itu, Dedy menilai vokalis band Last Child tersebut tak seharusnya melarang Inara untuk bertemu anak.

"Karena seyogyanya kita tahu bahwa menurut putusan pengadilan yang beliau pegang saat ini bahwa hak asuh itu ada di tangan beliau sebagai seorang ibu."

"Jadi tidak ada alasan kepada mantan suaminya Mbak Inara untuk melarang Mbak Inara untuk ketemu anak," tuturnya.

Bahkan, Dedy DJ menyebut tindakan Virgoun sebagai perbuatan pidana.

"Karena ini juga merupakan bagian daripada satu perbuatan dugaan tindak pidana ya," terang Dedy DJ.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas