Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Curahan Hati Vadel Badjideh Selama Ditahan Buntut Kasus Persetubuhan dan Aborsi

Kakak Vadel Badjideh, Martin beberkan curahan hati adiknya selama ditahan atas kasus persetubuhan dan aborsi.

Tribun X Baca tanpa iklan

Setelah hukuman diperberat, pihak Vadel terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi agar bisa diringankan dalam kasus ini.

Kasasi adalah salah satu upaya secara hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Catur Iriantoro, menjelaskan alasan soal tambahan hukuman tersebut.

Hal yang memberatkan dalam putusan vonis terhadap Vadel Badjideh menjadi pertimbangan untuk memperberat hukuman.

Ada dua tindak pidana yang terbukti dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap putri sulung Nikita Mirzani, LM.

"Bahwa pidana 12 tahun itu karena yang terbukti itu ada dua," ujar Catur Iriantoro.

Baca juga: Tertawa Hukumannya Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh: Lucu ya Hukum Kita

Vadel disebut Catur, tebukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Vadel juga terbukti yang meminta LM untuk menggugurkan kandungan.

"Yang pertama adalah perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur."

"Sedangkan dakwaan yang kedua adalah pengguguran kandungan juga terbukti," beber Catur.

Catur menyampaikan, ada alasan khusus yang membuat hukuman tersebut menjadi lebih berat .

Perbuatan menggugurkan kandungan tersebut, kata Catur, telah dilakukan dua kali.

Adanya kejadian tersebut pun membuat korban merasa trauma.

Sehingga hal itu dijadikan alasan hukuman vadel diperberat menjadi 12 tahun penjara.

"Ada alasan yang khusus di sini bahwa pengguguran itu sudah dilakukan dua kali,  dan pelakunya ini sama aja itu aja yang dulu pelaku yang itu juga."

"Jadi sudah dilakukan dua kali sehingga ya ini ada trauma kepada korban," terang Catur.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas