Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tanggapi Permintaan Maaf Inara Rusli, Wardatina Mawa: Berusaha Memaafkan tapi Sulit Melupakan

Wardatina Mawa menanggapi permintaan maaf Inara Rusli. Ia berusaha memaafkan meski sulit melupakan dugaan perselingkuhan Inara dan Insanul Fahmi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Kabar itu disambut lega oleh Wardatina Mawa karena menurutnya proses hukum akhirnya menunjukkan kemajuan.

Konten kreator 25 tahun ini menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang terus mengawal kasusnya dengan baik.

“Aku berterima kasih banyak untuk pihak kepolisian yang sudah benar-benar mengawal kasus aku sampai tahap ke penyidikan," kata Mawa, dikutip dari YouTube Insertlive dan TRANS TV Official, Kamis (19/2/2026).

"Udah naik sidik juga, udah gelar perkara," sambungnya.

Mawa juga mengaku bersyukur atas penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Aku bersyukur, banyak hal yang harus aku syukuri di sini terutama pihak kepolisian yang benar-benar maksimal pekerjaannya," terang ibu satu anak ini.

Dengan status laporannya naik sidik, Wardatina Mawa pun siap menyerahkan semua bukti dugaan perzinaan suaminya ke penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

Di samping itu, Mawa berharap persoalan yang dihadapinya dapat segera selesai dengan baik. 

"Nanti aku share ke penyidik semua yang udah aku dapetin. Aku enggak mau bahas terlalu banyak karena aku belum bisa ngasih keterangan apapun," ujar Mawa.

"Nanti insyaAllah setelah ini ya semakin membaiklah," tambahnya.

Polisi Temukan Unsur Pindana dalam Kasus Insan dan Inara

Laporan Wardatina Mawa atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru. 

Polisi memastikan perkara yang dilaporkan Wardatina Mawa sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Kompol Andaru mengatakan,kenaikan status dari laporan konten kreator 25 tahun itu ditetapkan pada 10 Februari 2026.

"Jadi, dapat kami sampaikan pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan," kata Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/2/2026).

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas