Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Profil Richard Lee, Bos Skincare Kaya Raya yang Kini Kehilangan Kebebasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa Richard dianggap menghambat proses penyidikan atau obstruction of justice.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Profil Richard Lee, Bos Skincare Kaya Raya yang Kini Kehilangan Kebebasannya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DOKTER RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif. 

Ringkasan Berita:
  • Penahanan terhadap Richard Lee bukan semata-mata karena inti kasusnya imbas laporan Doktif, melainkan karena sikapnya yang dianggap menghambat proses hukum
  • Richard disebut berulang kali mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Ia mangkir dari panggilan polisi dan terpantau melakukan siaran di akun Tiktoknya
  • Selain mangkir pemeriksaan, Richard juga tercatat berulang kali absen dari kewajiban lapor diri yang seharusnya dijalani secara rutin

 

TRIBUNNEWS.COM - Richard Lee Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2026) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa Richard dianggap menghambat proses penyidikan atau obstruction of justice.

Richard diketahui berstatus tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen, yang dilaporkan seterunya, Samira Farahnaz alias Doktif.

Baca juga: Dua Alasan Richard Lee Dijebloskan ke Rutan Polda Metro, Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan?

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa keterangan jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," ungkap Budi.

Selain mangkir pemeriksaan, Richard juga tercatat berulang kali absen dari kewajiban lapor diri yang seharusnya dijalani secara rutin.

Rekomendasi Untuk Anda

Penahanan ini membuat Richard tak bisa melakukan banyak aktivitas. Termasuk siaran langsung di akun TikToknya.

Profil Richard Lee

Kejatuhan Richard Lee kali ini terasa sangat ironis mengingat rekam jejaknya sebagai pebisnis, yang mengklaim memulai segala sesuatunya dari nol. 

Lahir di Medan pada 11 Oktober 1985, Richard sering menceritakan masa kecilnya yang sulit di Palembang.

Keluarga besarnya menghuni lantai paling atas sebuah rumah susun—kamar dengan harga sewa termurah karena sulitnya akses.

"Saya benar-benar dari keluarga kurang mampu, untuk makan saja susah," kenang Richard. 

Ia bahkan mengaku bukan siswa yang menonjol secara akademik saat SMP.

Namun, motivasi kuat mengubah hidupnya saat SMA hingga berhasil lulus sebagai dokter dari Universitas Sriwijaya (Unsri).

Keberuntungan berpihak padanya saat ia mendirikan Klinik Kecantikan Athena pada 2013.

Berawal dari satu klinik, bisnisnya menggurita di bawah naungan Athena Group.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas