Jika Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Pertama Kali Akan Temui Sosok Ini Lalu Minta Maaf
Vonis kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni digelar 23 April 2026. Ammar berharap dirinya bebas hingga bisa temui sosok ini.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
Ringkasan Berita:
- Sidang vonis kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang menyebabkan Ammar Zoni jadi terdakwa digelar 23 April 2026.
- Ammar berharap dirinya bebas.
- Jika bebas nanti, ini sosok pertama yang ingin ditemui Ammar Zoni.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menghadapi sidang vonis pada 23 April 2026 terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Kakak dari Aditya Zoni itu berharap bisa mendapatkan keadilan dan segera pulang untuk menata kembali hidupnya.
Baca juga: Haldy Sabri Bereaksi saat Irish Bella Disebut-sebut di Pleidoi sang Mantan, Aditya Zoni: Tidak Salah
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama sembilan tahun serta denda Rp500 juta.
Jika dinyatakan bebas, sosok pertama yang ingin ditemui Ammar Zoni adalah anaknya.
"Segera pulang, saya pastinya pertama ya saya harus nemuin anak saya lah," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Bagi Ammar Zoni, setiap detik di penjara terasa sangat berat karena harus terpisah dari keluarga.
Mantan suami Irish Bella itu menyadari perbuatannya telah mengecewakan banyak pihak, khususnya anak-anaknya.
Oleh karena itu, ia bertekad menjadikan momen kebebasannya sebagai ajang penebusan kesalahan.
"Saya ingin menemui anak saya, lalu saya minta maaf pada orang-orang yang sudah saya sakiti, dan saya mulai lagi berkarier," jelas Ammar Zoni.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan bebas atau vonis rehabilitasi.
Pasalnya, menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan dalam prosedur hukum kliennya, mulai dari tidak adanya surat izin penggeledahan hingga saksi penyitaan yang hanya berasal dari pihak kepolisian.
"Harapan kita pasti ya bebas. Kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui dia pemakai," ujar Jon Mathias.
"Berarti mohon direhabilitasi karena dia terbukti adiksi atau ketergantungan, jadi harus diobati," lanjutnya.
Baca tanpa iklan