Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pandangan Hotman Paris soal Kasus Mantan Istri Andre Taulany vs ART, Soroti Bukti Visum

Hotman Paris buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang menyeret mantan istri Andre Taulany dan ART-nya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Mantan istri Andre Taulany, Erin, dilaporkan ART bernama Hera atas dugaan penganiayaan.
  • Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 29 April 2026.
  • Hotman Paris menilai visum dan saksi menjadi kunci penting dalam pembuktian kasus dugaan kekerasan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, masih menjadi perhatian publik.

Perselisihan antara Erin dan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, kini memasuki ranah hukum setelah laporan resmi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan penganiayaan fisik itu disebut terjadi pada 28 April 2026.

Tak lama berselang, laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.

Kasus ini pun turut mendapat sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris.

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini memberikan pandangan hukum terkait proses pembuktian dalam kasus dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh ART tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Hotman, dalam perkara dugaan kekerasan, keberadaan visum dan saksi menjadi hal penting dalam proses penyidikan.

"KDRT sudah pasti kalau ada visum ada saksi ya udah itu aja," ujar Hotman, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (8/5/2026). 

Ia menegaskan, tanpa adanya hasil visum, proses penyidikan biasanya akan sulit berjalan lebih jauh.

"Pada dasarnya penyidikan tidak berlangsung kalau visum tidak ada," jelasnya. 

Hotman juga menjelaskan bahwa pembuktian menjadi poin utama dalam perkara dugaan penganiayaan.

Baca juga: Penyalur ART Bantah Andre Taulany Terlibat soal Laporan ART Terhadap Rien Wartia

Jika bukti kekerasan tidak ditemukan, maka proses penyidikan bisa saja berhenti di tengah jalan.

"Kalau bukti penganiayaan tidak ada proses pembuktiannya tidak ada bisa macet, penyidikannya bisa berhenti."

Tak hanya soal dugaan kekerasan, muncul pula kabar bahwa Erin disebut sempat menahan gaji ART tersebut.

Menanggapi isu itu, Hotman menilai persoalan gaji tidak berkaitan langsung dengan proses hukum dugaan penganiayaan yang sedang berjalan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas