Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Hanya Bisa Jenguk sang Aktor Secara Virtual
Dipindahkan lagi ke Lapas Nusakambangan, aktor Ammar Zoni hanya bisa dijenguk keluarga melalui virtual.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba.
- Meski berada di Nusakambangan, Ammar Zoni tetap mendapat hak berkomunikasi dengan keluarga inti.
- Namun komunikasi hanya bisa dilakukan secara virtual sesuai jadwal dari pihak Lapas.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba.
Pemindahan Ammar Zoni tersebut lantaran pihak sang aktor yang tak mengajukan banding dan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai digelar.
Sebelumnya, selama persidangan berlangsung, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya ditempatkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta.
Kabar dipindahkannya Ammar ke Nusakambangan sempat menggegerkan pihak keluarga dan tim kuasa hukum.
Pasalnya, mereka mengaku tak diberitahu soal pemindahan tersebut.
Kini ditempatkan di Nusakambangan, hak untuk mengunjungi masih diberikan kepada keluarga inti.
Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti.
"Hak kunjungan diberikan kepada keluarga inti, baik istri, anak kandung, keluarga kandung, kakak adik," ungkap Rika Aprianti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/5/2026).
Rika memastikan Ammar tetap diberikan haknya untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Namun sayangnya keluarga tak bisa menjenguk secara langsung dan hanya diperbolehkan secara virtual.
Adanya peraturan tersebut karena Ammar yang kini ditempatkan di penjara one man one cell.
Baca juga: Keluarga Terpukul Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Pemberitahuan
Sistem one man one cell (satu orang satu sel) adalah metode pemenjaraan di mana satu kamar tahanan hanya dihuni oleh satu narapidana.
Di Indonesia, sistem ini terutama diterapkan di Lapas super maximum security di Nusakambangan.
"Tetap diberikan hak untuk berkomunikasi ya, karena memang sistem dari one man one cell ini kan adalah tidak bertemu langsung, dan itu secara virtual," jelas Rika.
Menurut Rika, jadwal keluarga untuk bisa berkomunikasi nantinya menjadi wewenang pihak Lapas.
Baca tanpa iklan