Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kasus Perzinaan Berlanjut, Insanul Fahmi Minta Ahli Forensik dan Pidana Menguji Alat Bukti dari Mawa

Pihak Insanul Fahmi minta ahli forensik digital dan pidana untuk menguji alat bukti dari Wardatina Mawa dalam laporannya soal dugaan perzinaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan pengusaha Insanul Fahmi dan Inara Rusli masih diproses Polda Metro Jaya.
  • Kuasa hukum Insanul Fahmi meminta ahli forensik digital dan pidana untuk menguji alat bukti dari pelapor. 
  • Jika bukti dinilai tidak cukup, pihaknya berharap kasus segera dihentikan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perzinaan yang menjerat pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi masih ditangani Polda Metro Jaya.

Kasus ini mencuat berawal dari istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa yang membongkar dugaan perselingkuhan sang suami dengan artis Inara Rusli.

Wardatina Mawa kemudian melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan dengan berbekal bukti rekaman CCTV yang diduga berisikan hubungan intim antara Insanul dengan mantan istri musisi Virgoun itu.

Masalah tersebut pun semakin ramai usai terbongkarnya pernikahan siri Insanul degan Inara.

Insanul dan Inara disebut-sebut sudah menikah sejak Agustus 2025, tanpa sepengetahuan Mawa.

Kini laporan tersebut belum dicabut dan terus berlanjut, pihak Insanul Fahmi ingin menghadirkan saksi ahli forensik dan pidana.

Rekomendasi Untuk Anda

Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan, saksi ahli tersebut yakni untuk mengkaji mengenai alat bukti dari Mawa dan membuktikan adanya tindak pidana.

"Kita akan meminta kepada Polda Metro Jaya agar Insanul Fahmi menghadirkan ahli, baik itu ahli forensik terhadap digital maupun ahli dari pidana," ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (25/5/2026).

Tommy menuturkan, pihaknya saat ini menginginkan adanya kejelasan mengenai proses hukum yang telah berjalan.

Menurutnya, kasus tersebut harus segera dihentikan jika bukti-bukti yang diberikan oleh Mawa tak sesuai.

"Benar nggak sih ini pidananya, terhadap apa yang sudah kita jalani selama ini mulai dari penyelidikan, penyidikan." 

"Karena ini adalah bagian terpenting, karena untuk menguji, kalau memang enggak cukup tandanya kasus ini harus dihentikan," tutur Tommy.

Baca juga: Terus Dampingi Insanul Fahmi Hadapi Kasusnya dengan Mawa, Kuasa Hukum Singgung Itikad sang Pengusaha

Terlepas dari Mawa sebagai istri sah yang tak terima, fokus pihak Insanul saat ini yakni soal kebenaran alat bukti dari sang konten kreator.

"Bukan serta-merta kita melawan karena ada istri sah, tapi ini perbuatan dari alat buktinya itu yang terpenting," ujar Tommy.

Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice

Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya membeberkan update kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh  Wardatina Mawa.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas