Uang Saku Rp 11,18 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Pelatnas Sudah Cair
Yuli Mumpuni menjelaskan, uang saku selama dua bulan sejumlah Rp. 11,181 milyar tersebut dicairkan melalui rekening
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Yuli Mumpuni Widarso mengatakan, uang saku bulan Juli – Agustus 2013 untuk atlet, pelatih, manajer, dan mekanik yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Satlak Program Indonesia Emas (PRIMA) sudah cair.
“Uang saku 1.370 atlet, pelatih, manajer dan mekanik yang tergabung dalam Pelatnas Satlak Program Indonesia Emas PRIMA untuk bulan Juli – Agustus 2013 sudah dicairkan kemarin siang,” ujar Yuli Mumpuni dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (3/10/2013).
Yuli Mumpuni menjelaskan, uang saku selama dua bulan sejumlah Rp. 11,181 milyar tersebut dicairkan melalui rekening Bank BNI 46 ke masing-masing atlet, pelatih, manajer dan mekanik. Sementara, uang saku untuk bulan September sedang dalam proses dan diharapkan bisa cair dalam dua minggu ini.
“Pencairan uang saku bulan September menemui kendala dengan adanya Surat Keputusan Ketua Dewan PRIMA Nomor 65A Tahun 2013 tanggal 2 September 2013 tentang perubahan daftar nama atlet, pelatih, manajer dan mekanik cabor Satlak PRIMA sebagai Tim Inti menuju SEA Games XVII Tahun 2013,” kata Yuli Mumpuni.
Yuli menerangkan jika ada atlet, pelatih, manajer atau mekanik yang belum menerima uang saku, kemungkinan mereka belum menyerahkan rekening Bank BNI 46 ke Satlak PRIMA. Penyerahan rekening ini mutlak diperlukan karena semua pencairan uang saku melalui Bank BNI 46.
Uang saku atlet, pelatih, manajer dan mekanik yang tergabung dalam Pelatnas Satlak PRIMA merupakan dukungan dari pemerintah yang berasal dari APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga, khususnya Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Uang saku tersebut diberikan pada akhir bulan.
Sesuai mekanisme sistem keuangan negara, setelah Daftar Isian Program dan Anggaran (DIPA) Kemenpora disetujui oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, maka Kemenpora meminta kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Setelah SP2D terbit maka Bank BNI 46 sebagai bank penyalur mencairkan dana ke masing-masing rekening atlet. Proses tersebut telah dilaksanakan dan selesai pada 2 Oktober 2013,” demikian Yuli Mumpuni.