Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Uang Saku Rp 11,18 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Pelatnas Sudah Cair

Yuli Mumpuni menjelaskan, uang saku selama dua bulan sejumlah Rp. 11,181 milyar tersebut dicairkan melalui rekening

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
zoom-in Uang Saku Rp 11,18 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Pelatnas Sudah Cair
Logo KONI 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Yuli Mumpuni Widarso mengatakan, uang saku bulan Juli – Agustus 2013 untuk atlet, pelatih, manajer, dan mekanik yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Satlak Program Indonesia Emas (PRIMA) sudah cair.  

“Uang saku 1.370 atlet, pelatih, manajer dan mekanik yang tergabung dalam Pelatnas Satlak Program Indonesia Emas PRIMA untuk bulan Juli – Agustus 2013 sudah dicairkan kemarin siang,” ujar Yuli Mumpuni dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (3/10/2013).

Yuli Mumpuni menjelaskan, uang saku selama dua bulan sejumlah Rp. 11,181 milyar tersebut dicairkan melalui rekening Bank BNI 46 ke masing-masing atlet, pelatih, manajer dan mekanik. Sementara, uang saku untuk bulan September sedang dalam proses dan diharapkan bisa cair dalam dua minggu ini.

“Pencairan uang saku bulan September menemui kendala dengan adanya Surat Keputusan Ketua Dewan PRIMA Nomor 65A Tahun 2013 tanggal 2 September 2013 tentang perubahan daftar nama atlet, pelatih, manajer dan mekanik cabor Satlak PRIMA sebagai Tim Inti menuju SEA Games XVII Tahun 2013,” kata Yuli Mumpuni.

Yuli menerangkan jika ada atlet, pelatih, manajer atau mekanik yang belum menerima uang saku, kemungkinan mereka belum menyerahkan rekening Bank BNI 46 ke Satlak PRIMA. Penyerahan rekening ini mutlak diperlukan karena semua pencairan uang saku melalui Bank BNI 46. 

Uang saku atlet, pelatih, manajer dan mekanik yang tergabung dalam Pelatnas Satlak PRIMA merupakan dukungan dari pemerintah yang berasal dari APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga, khususnya Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Uang saku tersebut diberikan pada akhir bulan.

Berita Rekomendasi

Sesuai mekanisme sistem keuangan negara, setelah Daftar Isian Program dan Anggaran (DIPA) Kemenpora disetujui oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, maka Kemenpora meminta kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Setelah SP2D terbit maka Bank BNI 46 sebagai bank penyalur mencairkan dana ke masing-masing rekening atlet. Proses tersebut telah dilaksanakan dan selesai pada 2 Oktober 2013,” demikian Yuli Mumpuni.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas