Icuk Sugiarto Temui Ketua Umum PP PBSI Gita Wiryawan
Icuk Sugiarto dalam waktu dekat akan mengajukan pembelaan diri
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Sehubungan dengan adanya pemberian sanksi dari Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Icuk Sugiarto dalam waktu dekat akan mengajukan pembelaan diri. Menurut rencana, Icuk akan menemui Ketua Umum PP PBSI Gita Wirjawan.
"Saya berharap bisa bertemu langsung dengan pak Gita," ungkap Icuk, Rabu (18/3) di Senayan, Jakarta. Gita Wirjawan, yang 'mengalahkan' Icuk dalam persaingan memperebutkan ketua umum PP PBSI 2013-2018, selama ini lebih banyak berada di luar negeri.
Gita Wiryawan dan Anton Subowo, sekjen PP PBSI, pada 16 Februari 2015 menandatangani surat keputusan pemberian sanksi untuk Icuk Sugiarto. Juara dunia 1983 itu diberhentikan sebagai ketua pengprov PBSI DKI Jakarta, di tahun kedua periode kedua kepengurusannya.
Selain mengeluarkan SK pemberian sanksi untuk Icuk, PP PBSI juga membuat SK lain berupa penunjukkan caretaker ketua untuk pengprov PBSI DKI Jaya itu, yang dalam hal ini diberikan kepada Umbu S.Samapaty.
Uniknya, setelah memutuskan sanksi, PP PBSI kemudian menerbitkan surat pemanggilan kepada Icuk Sugiarto untuk mengajukan pembelaan diri terkait dengan sanksi yang diterimanya.
Surat tersebut dialamatkan ke rumah Icuk, di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Untuk pemberian sanksi, suratnya ditujukan ke alamat sekretariat Pengprov PBSI DKI Jaya di gedung bulutangkis jalan Asia-Afrika, Senayan.
Ironisnya, sementara surat untuk pembelaan diri disampaikan kepada Icuk, sudah dilakukan penggantian ketua pengprov PBSI DKI Jaya.
Penggantian itu dilakukan oleh Umbu Samapaty selaku caretaker yang ditunjuk oleh PP PBSI. Dari pembentukan kepengurusan pengprov oleh caretaker itu, Alex Tirta terpilih sebagai ketua.
Menurut keterangan yang dihimpun wartawan, saat ini Alex Tirta bahkan disebut-sebut berencana menyewa ruangan di gedung bulutangkis jalan Asia-Afrika, Senayan. tb