Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Seorang Pesilat Tewas saat Ujian Kenaikan Tingkat

Kemudian, pada babak berikutnya, tanpa disengaja, tendangan teman korban mengenai ulu hati korban.

Editor: Ravianto
zoom-in Seorang Pesilat Tewas saat Ujian Kenaikan Tingkat
ilustrasi pertandingan pencak silat. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Seorang pesilat anggota salah satu perguruan pencak silat di Kota Madiun, Jawa Timur, tewas saat mengikuti ujian kenaikan tingkat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatang Panjaitan, Minggu, mengatakan korban adalah Alfut Dinansyah, warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

"Kasus ini masih didalami lebih lanjut dengan memintai keterangan sejumlah saksi," ujar AKP Tatang kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut terjadi saat korban beradu dengan teman seperguruannya untuk ujian kenaikan tingkat. Di mana pada babak pertama berjalan lancar.

Kemudian, pada babak berikutnya, tanpa disengaja, tendangan teman korban mengenai ulu hati korban. Akibat tendangan tersebut, korban langsung mundur pelan-pelan dan setelah itu terjatuh.

Pelatih dan para seniornya berupaya memberikan penanganan dengan memberi pijatan dan balsem. Karena tidak ada reaksi, korban lalu dibawa ke RSUD dr Soedono Kota Madiun untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sesampai di UGD, oleh petugas medis, Alfut dinyatakan sudah meninggal dunia," kata senior seperguruan korban, Bagus.

Berita Rekomendasi

Diduga, anak kedua dari pasangan Budi dan Sri tersebut, mengalami luka dalam yang serius di bagian ulu hatinya. Sehingga korban tidak dapat bernafas.

Setelah menjalani pemeriksaan luar, jenazah siswa kelas 11 SMA Negeri 3 Kota Madiun tersebut langsung diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Ketua PSHT Ranting Kartoharjo, Supriyono mengatakan, setelah kejadian tersebut, kegiatan ujian kenaikan tingkat langsung dihentikan.

"Kejadian seperti ini baru yang pertama kalinya. Biasanya sambung yang dilakukan tergolong aman dan tidak masalah. Kasus ini masih didalami lebih lanjut," ujar dia.

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas