Tidak Sepantasnya Venues Equestrian AG XVIII/2016 Menghilangkan Fungsi Arena Pacuan Kuda
Rencana pembuatan venues equestrian Asian Games XVIII/2016 masih simpang siur
Penulis: Toni Bramantoro
Sesuai peraturan, keselururuhan aspek untuk venues equestrian Asian Games XVIII/2016 harus ditentukan bersama dengan NF negara terkait, juga sesuai peraturan dari Federasi Equestrian Asia (AEF) dan Federasi Equestrian Internasional (FEI).
"Sunggu aneh, mereka tidak berkomunikasi dengan PP Pordasi untuk proses ini, malah dengan pihak asing," papar Alex Asmasoebrata.
Ironisnya lagi, dalam rancangan desian equestrian yang diperoleh PT Pulo Mas Jaya itu, trek yang selama ini dipergunakan untuk pacuan kuda ternyata dihilangkan.
Ini yang berpotensi menimbulkan kemarahan dari komunitas pacuan. Arena pacuan kuda Pulo Mas adalah barometer dari pacuan kuda di Tanah Air.
Pelaku pacuan berjuang keras untuk melombakan kudanya di Pulo Mas. Namun, tidak semua pelaku pacuan bisa melombakan kuda kuda terbaiknya di Pulo Mas.
Dalam keterangan persnya Alex Asmasoebrata juga meminta agar PT Pulo Mas Jaya tidak melakukan aktivitas tertentu sehubungan dengan venues equestrian Asian Games XVIII/2016 tersebut.
"Sebaiknya kita sama-sama menunggu hasil dari pertemuan Federasi Equestrian Asia (AEF) yang berlangsung akhir pecan ini di Pattaya, Thailand," ujar Alex Asmasoebrata kala itu.
Pertemuan AEF di Pattaya, Thailand, berlangsung Kamis hingga Sabtu (14-16/4), antara lain diikuti oleh Ketua Umum PP Pordasi H.Mohammad Chaidir Saddak, MBA.
Sesuai aturan yang dituangkan dalam Statuta AEF, PP Pordasi sebagai NF dari equestrian di Indonesia, harus diikutkan dalam segala hal menyangkut dipertandingkannya equestrian, termasuk di Asian Games XVIII/2016. tb