Ini Peraturan yang Dilanggar Maria Sharapova
Pihak Federasi Tenis Internasional (ITF) turut merilis pernyataan resminya setelah menjatuhkan skorsing dua tahun pada mantan ratu tenis dunia tersebu
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya Maria Sharapova yang mengeluarkan argumen terkait hukuman larangan bertanding selama dua tahun yang dijatuhkan padanya.
Pihak Federasi Tenis Internasional (ITF) turut merilis pernyataan resminya setelah menjatuhkan skorsing dua tahun pada mantan ratu tenis dunia tersebut.
ITF menjelaskan bahwa sebuah pengadilan independen yang ditunjuk berdasarkan pasal 8.1 Program Tenis Anti-Doping 2016 menemukan bahwa Maria Sharapova melakukan suatu pelanggaran peraturan antidoping pada pasal 2.1.
Dan sebagai konsekuensinya, Sharapova didiskualifikasi dari turnamen Australia Terbuka 2016 dan dijatuhi skors terhitung dari tanggal 26 Januari 2016.
"Nona Sharapova, petenis berusia 29 tahun dari Rusia, memberikan sampel urin pada 26 Januari 2016 setelah pertandingan perempat final di Australia Terbuka 2016 yang berlangsung di Melbourne, Australia. Sampel telah dikirim ke laboratorium World Anti-Doping Agency (WADA) yang terakreditasi di Montreal, Kanada, untuk dianalisis,” bunyi pernyataan ITF.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kandungan meldonium yang merupakan modulator metabolik yang disertakan di bawah bagian S4 (Hormon dan Modulator Metabolik) dari daftar obat terlarang 2016 yang dikeluarkan WADA, dan obat itu juga dilarang dalam Program Tenis Anti-Doping 2016," tambahnya.
Adapun meldonium dikategorikan sebagai doping sejak Januari 2016. Sharapova pun pernah menjelaskan bahwa dirinya sudah 10 tahun mengonsumsi meldonium karena punya riwayat penyakit jantung dan keluarganya memiliki riwayat diabetes.