Bonus Atlet Peraih Emas Rp 5 Miliar
Kalau KOI sudah bisa melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana yang 70 persen itu, kami akan langsung kucurkan sisa 30 persennya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora menyiapkan anggaran Rp 35 miliar untuk persiapan, pemberangkatan hingga kepulangan kontingen Indonesia dalam mengikuti Olimpiade di Rio de Jenairo, Brasil pada 5-12 Agustus mendatang. Sebanyak 70 persen dari dana tersebut telah dikucurkan melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Bentuk support konkret kami sudah dilakukan sejak persiapan, pelatihan dan turunannya hingga transportasi atlet. Yang sudah sudah dianggarakan Rp 35 miliar dan 70 persen dana itu sudah turun," kata ujar Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, kepada Tribun.
"Kalau KOI sudah bisa melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana yang 70 persen itu, kami akan langsung kucurkan sisa 30 persennya. Nggak usah sampai tunggu pembukaan Olimpiade," sambungnya.
Selain itu, KOI juga memberikan uang saku sebesar 241 Dolar AS atau sekitar Rp3 juta per hari kepada 28 atlet tim kontingen Olimpiade Indonesia selama di Brasil.
Selain itu, lanjut Gatot, Kemenpora juga menyiapkan bonus untuk para atlet peraih medali sebagai bentuk penghargaan negara kepada para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp 5 miliar, medali perak sebesar Rp 2 miliar dan medali perunggu sebesar Rp 1 miliar.
"Pak Menpora dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan, penghargaan luar biasa berupa bonus lima kali lipat dibandingkan sebelumnya untuk para peraih medali, serta menyiapkan dana pensiun untuk mereka yang mengharumkan bangsa. Bonus untuk peraih medali emas lebih kurang Rp5 miliar. Dananya sudah tersedia di Kemenpora," katanya.
Lebih dari itu, lanjut Gatot, Kemenpora juga akan memberikan dana tunjangan hari tua atau dana pensiun kepada para atlet peraih medali. Yakni, sebesar Rp20 juta per bulan untuk peraih medali emas, Rp10 juta per bulan untuk peraih medali perak dan Rp5 juta per bulan untuk peraih medali perunggu.
Dan telah dianggarkan Rp 6 miliar untuk kebutuhan dana tersebut.
"Jadi, tahun 2016 ini berbeda dan menjadi sejarah baru dibandingkan sebelum-sebelumnya. Sebelumnya, tidak ada dana pensiun dan nilai bonus untuk peraih medali juga angkanya fantastis karena lima kali lipat," terangnya.
"Sejak program ini diluncurkan awal Juni 2016 di Hotel Sahid Jakarta, sudah dikucurkan dana pensiun tersebut kepada para atlet peraih medali sejak Olimpiade pertama di Seoul 1988 sampai sebelum Olimpiade London 2012," sambungnya.
Ia menambahkan, keseluruhan dana untuk bonus dan dana pensiun tersebut berasal dari mata anggaran APBN Kemenpora. Namun, tidak menutup pintu jika ada pihak swasta yang ingin turut membantu mengingkatkan prestasi olahraga Indonesia di ajang Olimpiade. "Sejauh ini belum ada bantuan dana dari swasta," ujarnya.