Hifni Hasan Apresiasi Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosialisasi AG
Mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Hifni Hasan mengapresiasi Polda Metro Jaya yang terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Hifni Hasan mengapresiasi Polda Metro Jaya yang terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dana Sosialisasi Asian Games 2018. Namun, dia menyebut PMJ kurang cepat dalam menuntaskan penyidikan tersebut.
"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang terus melakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan kembali anggota Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KE-KOI), tapi saya menilai masih lamban dalam menuntutaskannya," ungkap Hifni Hasan.
Dikaakan Hifni, penyidikan kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 seharusnya sudah tuntas.
"Apalagi aliran dana sosialisasi di enam kota tersebut sangat jelas. Dan seharusnya penyidikannya bisa diselesaikan secepatnya," katanya.
Tindakan pihak penyidik Diretkrimsus Polda Metro Jaya yang kembali melakukan pemanggilan terhadap anggota Komite Eksekutif (KE) KOI sangat tepat.
"Penyelenggaraan sosialisasi Asian Games 2018 itu kan hasil keputusan rapat KE. Jadi, secara lembaga mereka harus bertanggung jawab," ujarnya.
Selain anggota KE, kata Hifni, Ketua Umum KOI Erick Tohir selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dana sosialisasi Asian Games 2018 juga harus bertanggung jawab.
"Bagaimanapun Erick Tohir selaku Ketua Umum KOI harus bertanggung jawab secara administrasi. Dalam AD/ART KOI jelas disebutkan bahwa ketua umum bertanggung jawab dalam setiap kebijakan yang dibuat," jelasnya.
Hifni yang juga pengacara menegaskan penuntasan kasus korupsi dana sosialisasi tersebut sangat penting dalam upaya menyelamatkan pelaksanaan Asian Games 2018.
"Asian Games 2018 harus diselamatkan bukan menyelamatkan orang-orang yang terbukti melakukan korupsi," katanya.