DPR Minta Kemenpora Lakukan Kajian Sebelum Putuskan PON Dilaksanakan Tiap Dua Tahun Sekali
Usulan PON dilaksanakan setiap dua tahun sekali mengemuka saat Menpora Imam Nahrawi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan agar pekan olahraga nasional (PON) diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Usulan PON dilaksanakan setiap dua tahun sekali mengemuka saat Menpora Imam Nahrawi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Komisi X pun merespon usulan yang disampaikan oleh Menpora Imam Nahrawi tersebut. Menpora pun diminta menyampaikan hasil kajian PON diselenggarakan setiap dua tahun sekali itu.
"Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora untuk menyampaikan hasil kajian rencana PON diselenggarakan dua tahun sekali," kata Wakil Ketua Komisi X, Sutan Adil Hendra di ruang rapat Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Menurut Sutan, rencana penyelenggaraan PON dua tahun sekali perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam untuk mematangkan wacana tersebut.
"Perlu dibahas bersama dengan Komisi X kajian (PON diselenggarakan dua tahun sekali) sebelum perubahan regulasi tersebut dilaksanakan," ujarnya.