Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Anton Sihombing: KTI Akan Bantu Gonzales Mantan Petinju Nasional yang Dipenjara

Anton Sihombing merasa prihatin atas nasib mantan petinju Gonzales yang mendekam di penjara karena tertangkap mencuri empat potong besi di PT Semen

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Anton Sihombing: KTI Akan Bantu Gonzales Mantan Petinju Nasional yang Dipenjara
ist
Gonzales beserta Gita dan kedua puteranya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) Pusat, Anton Sihombing merasa prihatin atas nasib mantan petinju bernama Gonzales yang mendekam di penjara karena tertangkap mencuri empat potong besi di PT Semen Padang.

"KTI Pusat prihatin dengan kasus yang dialami Gonzales. Makanya, KTI akan berusaha membantunya dengan melakukan pendekatan kepada PT Srmen Padang," kata Anton Sihombing yang dihubungi melalui telepon selular, Senin malam (10/7/2017).

Menurut Anton, Gonzales merupakan salah satu petinju profesional yang telah membawa nama bangsa dan negara di kancah internasional.

"Sebagai organisasi tinju profesional, KTI wajib memberikan bantuan terhadap petinju yang mengalami masalah," tutur Anton yang juga anggota DPR-RI.

Gonzales bukan satu-satunya petinju profesional yang tersangkut masalah hukum. Sebelumnya, juara dunia kelas bantam IBF, Elly Pical juga.

Namun, kasus Elly bisa diselesaikan Ketua Umum KONI Pusat, Agum Gumelar. Dan, Elly direkrut menjadi pegawai KONI Pusat hingga sekarang.

Kini, Gonzales yang tertangkap mencuri mendekam, di Rutan Polsek Lubuk Kilangan, Indarung, Padang, sejak Kamis (6/7/2017). Ia terancam hukuman sekitar 4-5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Sebelum tampil di kancah tinju profesional, Gonzales meniti karir dari tinju amatir. Dia beberapa tahun mengharumkan nama Sumbar di kancah tinju amatir pada era 2000-an yang puncaknya ia masuk tim Pra Olimpiade Sydney 2000.

Ia juga menjuarai tinju amatir nasional sepanjang 1994-2002 dari kelas terbang hingga bantam.
Mulai 2002, ia beralih ke tinju profesional dan mendapatkan sabuk emas Tinju RCTI pada 2009.

Selama karir profesionalnya, Gonzales sudah tampil di sejumlah pertandingan profesional sampai ke Thailand, Korsel dan beberapa negara lain mewakili Merah Putih.

Pada 2005, ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Gita Riyani Bustami dan dikaruniai dua orang putra, Julio Vargaz Junior Gonzales (11) dan Rafael Junior Gonzales (8).

Setelah pensiun dari tinju, Gonzales bekerja di PT Semen Padang sebagai petugas keamanan.

Sayangnya, karena ada pengurangan karyawan, Gonzales pun ikut di PHK sehingga menjadi pengangguran sejak 2011.

“Ia mulai bekerja serabutan, apa saja ia kerjakan yang penting ada hasilnya untuk makan saya dan anak-anak,” jelas sang istri, Gita yang dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (8/7/2017).

Mulai susah hidup di Indarung dengan suaminya yang nganggur, Gita pun memboyong kedua buah hatinya pulang ke kampung halaman di Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

“Sejak kami tinggal Gon, panggilan Gonzales, mulai ngaco. Beberapa kali dia telpon saya mengaku sulit sekali mendapat uang untuk makan hingga sesekali mencuri makanan atau apa saja yang bisa dijual untuk makan. Ia bahkan minta maaf belum bisa berkirim kepada anak-anak karena kesulitan mendapat pekerjaan,” jelasnya.

Karena itu, Gita pun berharap pihak PB Pertina Sumbar atau KTI Pusat bisa membantu ayah dari kedua anaknya ini.

“Gon tidak usah diberi uang atau apa pun, terpenting bagaimana dia bisa bebas dan bisa mendapat pekerjaan, mau itu di Padang, atau di mana saja terpenting ada setiap bulan penghasilannya sehingga dia bisa hidup dengan tenang dan timbul lagi kepercayaan dirinya. Kasihan saya, seorang mantan petinju nasional yang pernah membawa Merah Putih di negeri seberang kok nasibnya miris begini ya. Saya sendiri di Batu Sangkar walau pun kecil sudah ada penghasilan untuk menambah biaya anak-anak sehingga buat saya terpenting ada pekerjaan buat Gon,” urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas