Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Satlak Prima tak Pernah Halangi Kelancaran Masalah Kebutuhan Pelatnas Angkat Besi

Hadi Wihardja menjawab soal keluhan Manajer Tim Angkat Besi Indonesia, Alamsyah yang mempertanyakan kinerja Satlak Prima terkait masalah gaji pelatih

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Satlak Prima tak Pernah Halangi Kelancaran Masalah Kebutuhan Pelatnas Angkat Besi
ist
Ir Hadi Wihardja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Program Kepelatihan Performa Tinggi Lomba 1 Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), Hadi Wihardja menjawab soal keluhan Manajer Tim Angkat Besi Indonesia, Alamsyah yang mempertanyakan kinerja Satlak Prima terkait masalah gaji pelatih asing dan akomodasi pelatnas angkat besi yang belum dibayar.

Bahkan, dia menyebut Ketua Umum PB PABBSI, Roslan P Roeslani sudah memahami penyebab permasalahan menyangkut keluhan tersebut.

"Satlak Prima tak pernah menghalangi kelancaran masalah kebutuhan pelatnas angkat besi. Soal akomodasi yang belum dibayar karena ketentuan yang diberlakukan pemerintah tidak dipenuhi Alamsyah selaku penanggung jawab masalah administrasi. Pak Roslan pun sudah mengetahui permasalahan tersebut," kata Hadi Wihadja, Jumat (8/9/2017).

Khusus masalah gaji pelatih asing Avenas Pandoo yang dituding belum dibayar sejak Januari 2017, Hadi membantah keras tudingan Alamsyah.

"Tidak benar kalau ada tuduhan Avenas Pandoo belum dibayar sejak Januari 2017. Saya sudah cek langsung ke PPK Prima dan Avenas Pandoo sudah terima 3 bulan gaji," katanya.

Ketika ditanyakan mengapa gaji Avenas Pandoo sampai terlambat, mantan lifter nasional ini mengungkapkan ada dua penyebab. Pertama, proses pengajuan PB PABBSI baru dilayangkan bulan Mei 2017. Kedua, Avenas Pandoo juga dimanfaatan untuk menangani program PB PABBSI yang tidak termasuk dalam program Satlak Prima.

"Avenas Pandoo itu dikontrak Satlak Prima untuk menangani atlet elit angkat besi yang tergabung dalam Satlak Prima. Makanya, Prima sempat menegur dengan mempertanyakan mengapa Avenas Pandoo ikut melaksanakan program development angkat besi PB PABBSI. Terus terang, kita tidak menghalangi adanya program tersebut. Jika memang Avrnas Pandoo benar-benar dibutuhkan sebaiknya PB PABBSI mencarikan penggantinya tetapi tidak pernah direalisasikan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Menyangkut hasil SEA Games XXIX/2017, kata Hadi, Tim Angkat Besi Indonesia memang memenuhi target 2 medali emas. Tetapi, hasil angkatan lifter Indonesia tidak maksimal. Termasuk Eko Yuli Irawan yang gagal mempertahankan medali emas dan hanya meraih perak di Kuala Lumpur.

"Target sih terpenuhi tapi hasil pembinaan yang dilakukan Avenas Pandoo tidak maksimal dan masih di bawah performance mereka saat di PON Jawa Barat 2016 dan mamanej berat badan para lifter tidak maksimal," kata Hadi sembari menyebut kasus kelebihan berat badan yang dialami Eko Yuli Irawan pada Olimpiade Rio de Jenairo 2016 terulang kembali di SEA Games XXIX/2017.

Menyangkut masalah akomodasi, kata Hadi, PB PABBSI adalah cabang olahraga yang paham pertama kali masalah akomodasi dikelola pihak ketiga. Sebab, Satlak Prima telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Wakil Ketua Umum PB PABBSI tertanggal 20 Januari 2017.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Satlak Prima, Ahmad Soetjipto , kata Hadi, Satlak Prima menyetujui dan mendukung usulan PB PABBSI memindahkan pelatnas angkat besi SEA Games 2017 dan Asian Games 2018 ke Bandung yang disampaikan dalam surat tertanggal 13 Januari 2017.

Bahkan, Satlak Prima menyampaikan 4 poin yang perlu diperhatikan sehubungan pemindahan pelatnas angkat besi tersebut.

Pertama, anggaran untuk perpindahan akan didukung Satlak Prima, mohon segera diajukan.
Kedua, Tentang Akomodasi ditegaskan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah antara lain tentang ketentuan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Prima yang dikeluarkan Dirjen Anggaran (Depkeu).

Ketiga, PB PABBSI tidak perlu lagi melakukan reimbursement pengadaan uang muka, karena kontrak akomodasi akan dilakukan langsung antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Prima dengan penyedia jasa akomodasi, untuk itu maka pilihan pihak ketiga (asrama, katering, dll) segera disampaikan ke PPK Prima.

Keempat, kelancaran dan kualitas jasa oleh pihak ketiga tersebut mohon dapatnya diawasi secara bersama.

"Sebenarnya tidak ada masalah jika memahami surat yang dikeluarkan Satlak Prima," tandasnya.

Sebelumnya, Alamsyah yang datang ke kantor Satlak Prima, kemarin, mempertanyakan kinerja Satlak Prima terkait tunggakan pembayaran gaji pelatih asing angkat besi sejak Januari 2017.

Selain soal gaji, dia juga menyinggung masalah penunggakan biaya akomodasi atlet angkat besi Indonesia yang berlaga di SEA Games 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas