Larasati dan Adi Katompo Tanding di Jerman, Putri Hamidjojo di Belanda
Dengan segala keterbatasan yang dihadapi, Pengurus Pusat Persatuan Berkuda Seluruh Indonesia merawat sikap optimistis menyambut kompetisi equestrian
Penulis: Toni Bramantoro
Adi Katompo pada Sabtu (2/12) kemarin ikut bertanding di Paardenkliniek de Watermolen Prijs, International Jumping, CSI-1* Big Tour Final, 130 cm dengan jump-off.
Rider utama dan andalan dari APM Equestrian Centre ini menempati posisi ke-53 dari hampir 100 peserta, menyelesaikan perlombaan dengan waktu 68.12 dt dengan 13 pelanggaran. Adi menunggang kuda Never Ever 2 yang dipinjamkan oleh panitia.
Sementara itu, rider senior Putri Hamidjojo sudah beberapa bulan ini berlatih di Belanda. Seperti halnya Larasati Gading di Jerman, Putri Hamidjojo juga mengikuti berbagai pertandingan di Belanda.
Rider-rider senior lainnya juga tak berdiam diri. Dengan dukungan dari klubnya masing-masing, mereka mendapatkan kuda baru.
Steven Manayang dan Alvaro Menayang, yang juga sudah menjadi langganan di multi-event, mendapatkan dua kuda baru dari Belanda yang dibeli oleh klubnya, NPC Elang 45 Stable. Dua kuda jumping, yakni Baiklah dan Riga, didatangkan dari Belanda.
Albert Pelealu tidak ketinggalan pula. Abe baru saja pulang dari Belanda bersama pemilik Universitas Budi Luhur (UBL) Stable, Kasih Hanggoro. Mereka membeli dua kuda eventing baru, kemungkinan baru pertengahan Desember masuk Jakarta.
"Masih menjalani tes kesehatan di negeri asalnya, setelah beres semua baru dikapalkan ke Jakarta," kata Kasih Hanggoro, Ketua Yayasan Universitas Budi Luhur.
Kompetisi eventing pada equestrian sebenarnya lebih berat dibanding dressage dan jumping. Eventing mengkombinasikan tiga disiplin, yakni dressage eventing, cross-country dan jumping. Maka kudanya pun harus kuda yang mampu berlaga di tiga disiplin tersebut.
Sesuai dengan ketentuan dari Federasi Equestrian Internasional (FEI), kompetisi eventing harus dilaksanakan dengan mengacu pada Minimum Eligibility Requirement (Standar Kelayakan Minimum), yakni persyaratan terkait batasan angka hukuman pada masing-masing displin: dressage eventing, cross country dan jumping eventing.
Merujuk pada MER tersebut, test-event untuk eventing yang dilaksanakan oleh PP Pordasi pada pertengahan Oktober lalu dan awal Desember ini tidak memenuhi kualifikasi MER.*