Gatot S Dewa Broto bilang Somasi Roy Suryo Pengalihan Isu
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menanggapi somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simat
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menanggapi somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.
“Oh itu hak dia mengajukan somasi, karena masalah inti pengembalian barang,” kata Sesmenpora saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/10/2018).
Sesmenpora pun memaparkan bahwa surat somasi yang dilayangkan tadi tidak ada hubungannya dengan daftar barang. Justru somasi itu lebih ditunjukkan kepada dirinya yang dianggap telah menyebarluaskan masalah ini.
“Nah ini yang keliru, tadi somasinya tidak ada hubungannya dengan daftar barang seperti yang dia rilis ke media tadi. Justru somasinya kepada saya, saya harus minta maaf karena dianggap sudah menyebar luaskan (masalah ini), padahal yang menyebarluaskan bukan saya kok. Kalau suratnya memang benar surat saya. Makanya ini jangan model pengalihan isu lah,” papar Gatot.
Sementara itu, mengenai bukti-bukti dari Kemenpora yang disebut Tigor Simatupang belum diberikan, Gatot pun menegaskan bahwa hal itu tidak benar lantaran sudah diberikan pada 20 September lalu.
“(dalam surat Somasi) Tidak ada tuh kata-kata minta daftar barang. Kenapa dia bilang kepada media Kemenpora belum memberikan daftar barang, padahal daftar itu sudah kita berikan per 20 September,” ujarnya.
Sebelumnya, Tigor Simatupang yang hari ini datang ke Kemenpora sekitar pukul 12.00 WIB untuk memberikan surat Somasi sempat mengatakan agar Sesmenpora meminta maaf.
“Tidak ada bukti sama sekali, kemenpora tidak bisa kasih tunjuk bukti sama saya, satu bukti juga tidak jelas semuanya jadi kita karena bukti tidak jelas semua, Pak Sesmennya (Gatot S Dewa Broto) juga seolah-olah cuma ngomong-ngomong aja biar kayaknya enak di media bahwa kemenpora benar tapi ternyata tidak ada bukti sama sekali dari Kemenpora,” kata Tigor.
“Tidak jelas semuanya. Jadi kita minta Pak Sesmen ngomong yang jelas dan permintaan maaf ke media semua kalau tidak kita bertindak hukum,” tuturnya.
Seperti diketahui, masalah ini bermula ketika Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 aset yang masih ada di eks Menpora itu. Langkah Kemenpora tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).