Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Kaleidoskop 2018: Cedera Kemenpora dan Sepakbola Indonesia

Indonesia dicap sukses menyelenggarakan dua ajang olahraga bertaraf internasional: Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kaleidoskop 2018: Cedera Kemenpora dan Sepakbola Indonesia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Deputi IV Kemenpora Mulyana menggunakan rompi tahanan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lebih lanjut, KPK juga sempat menyebut bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga perannya sangat signifikan dalan kasus ini.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu. Tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Imam Nahrawi) signifikan ya,” ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Saut pun memilih untuk sabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik KPK untuk mencari keterangan dan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.




“Nanti kita lihat dulu. Karena kalau kita lihat jabatannya (Menpora) kan, itu bisa kita lihat seperti apa kemudian peranannya seperti apa. Ada beberapa yang tidak konfirm satu sama lain tentang fungsinya, nanti kita lihat dulu,” kata Saut.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi yang mengetahui ruangannya di lantai 10 Gedung Kemnpora juga ikut digeledah KPK dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum juga dipanggil KPK menyatakan kesiapannya jika KPK sewaktu-waktu memanggilnya untuk dimintai keterangan.

“Namanya negara hukum. Kita ini hidup di negara hukum. Tentunya, kita harus siap dan membantu KPK dengan baik,” kata Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018) siang.

Pengaturan Skor Sepakbola Indonesia

BERITA TERKAIT

Satu hal lagi yang membuat citra olahraga Indonesia tercoreng di tahun 2018 ini yakni mengenai terungkapnya aktifitas pengaturan skor yang terjadi di sepakbola Indonesia.

Sejauh ini pengaturan skor yang diungkap terjadi pada Liga 2 dan Liga 3. Namun, aktifitas pengaturan skor sempat terdengar kabar juga pernah masuk ke ranah Tim Nasional Indonesia pada penyelenggaraan Piala AFF 2010.

Kini, satu per satu para korban dan pelaku pun mulai menyuarakan bahwa hal tersebut benar-benar terjadi. Program televisi Mata Najwa yang disiarkan pada stasiun televisi swasta bisa dibilang berani mengungkap hal ini.

Mata Najwa pun sudah membuat program ini hingga dua jilid dengan tema besar PSSI Bisa Apa?

Nama-nama yang diduga mafia sepakbola seperti Vigit Waluyo mulai muncul kepermukaan. Vigit dikatakan mantan runner pengaturan skor, Bambang Suryo adalah salah satu mafia sepakbola besar yang ada di Indonesia.

Tak hanya Bambang Suryo, Manajer Madura FC Januar Herwanto juga menyuarakan praktik pengaturan skor. Ia menyebut nama Anggota Exco PSSI, Hidayat bermain dalam kasus ini dengan mencoba menawari timnya untuk mengalah saat menghadapi PSS Sleman.

Mengetahui namanya disebut dalam kasus pengaturan skor Hidayat akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota Exco PSSI pada Senin (3/12/2018). Komdis PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di lingkup PSSI selama tiga tahun dengan dua tahun dilarang ke stadion, ditambah denda Rp150 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas