Pekan Depan, Polisi Periksa Bendahara PSSI
Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus lain yang merupakan pengembangan dari kasus ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Anti Mafia Bola bakal memeriksa Bendahara PSSI, Berlington Siahaan, pada pekan depan.
Pemeriksaan Berlington terkait dengan penyidikan kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.
"Panggilan saksi untuk kasus Lasmi, penyidik sudah mengirim panggilan kepada bendahara PSSI Berlington Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019," ujar Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (5/1/2019).
Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus lain yang merupakan pengembangan dari kasus ini.
Baca: Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah Pekan Depan
" Pengembangan daripada kasus Persibara Banjarnegara, muncul laporan polisi (LP) saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satgas Anti Mafia Bola," jelas Dedi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Johar Lin Eng, Priyanto, dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, serta Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik ditangkap pada Kamis (27/12/2018) lalu. Sementara Mbah Putih pada Jumat (28/12/2018).
Kasus dugaan pengaturan skor ini mulai mencuat dalam program Mata Najwa.
Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.
Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.