Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Soal Mandeknya Tunjangan Olimpian, Menpora Sebut Regulasinya Belum Kuat

Imam Nahrawi menanggapi persoalan mandeknya tunjangan para atlet peraih medali di ajang Olimpiade atau Olimpian.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Soal Mandeknya Tunjangan Olimpian, Menpora Sebut Regulasinya Belum Kuat
tribunnews.com/abdul majid
Menpora Imam Nahrawi bersama dengan Liliyana Natsir saat diwawancarai setelah pemberian SK CPNS kepada 286 atlet berprestasi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019). Tribunnews/Abdul Majid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menanggapi persoalan mandeknya tunjangan para atlet peraih medali di ajang Olimpiade atau Olimpian.

Menurut Menpora, kendala tersebut terjadi karena kurang kuatnya regulasi yang sebelumnya hanya dibentuk melalui peraturan Menteri.

“Regulasinya harus diperkuat. Tidak bisa hanya dalam bentuk Peraturan Menteri. Harus ditingkatkan jadi Peraturan Pemerintah,” kata Imam Nahrawi setelah acara pemberian SK CPNS kepada 286 Atlet berprestai di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Menurut Menteri asal Bangkalan tersebut, hal ini perlu dilakukan karena dana tunjangan berasal dari dana negara yang harus dikelola dengan benar.

“Ini soal keuangan negara yang harus diselesaikan dengan regulasi yang lebih tinggi. Ke depan harus dinaikkan lagi regulasinya sehigga lebih kuat dan mengikat,” jelasnya.

Sebelumnya, Peraih medali emas Olimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil Liliyana Natsir kembali mempertanyakan soal perhatian pemerintah dalam bentuk tunjangan hari tua bagi para olimpian yang sudah tak berjalan lagi.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, tunjangan hari tua untuk para Olimpian seperti Susy Susanti, Alan Budikusuma, Tontowi Ahmad dan atlet lainnya telah berjalan selama satu tahun, namun pemberian tunjangan yang merupakan janji pemerintah itu tidak lagi berjalan hingga kini.

Bentuk tunjangan tersebut yakni peraih medali Emas Olimpiade mendapatkan Rp 20 Juta, Perak Rp 15 Juta, dan Perunggu Rp 10 juta.

Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan selama seumur hidup kepada para atlet yang peraih medali di Olimpiade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas