KONI Pusat: Hasil Rapat Pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan Menyebut Hanya Ada Satu Calon Tunggal
Musornas (Musyawarah Olahraga Nasional) KONI Pusat, untuk memilih Ketua umum baru, akan digelar di Hotel Sultan Jakarta tanggal 2 Juli 2019.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musornas (Musyawarah Olahraga Nasional) KONI Pusat, untuk memilih Ketua umum baru, akan digelar di Hotel Sultan Jakarta tanggal 2 Juli 2019.
Pada ajang ini Letjen (Purn) Marciano Norman, diperkirakan akan melenggang mulus. Pasalnya ia menjadi calon tunggal yang lolos dan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Tim Penjaringan Penyaringan (TPP).
Dalam keputusannya TPP menyatakan hanya satu calon yakni Marciano yang sudah lolos untuk memenuhi persyaratan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Rapat Anggota KONI Tahun 2019 dan sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 huruf (g) Anggaran Dasar KONI serta Keputusan Ketua umum KONI Pusat Nomor 4B.
Berdasarkan aturan itu, maka Hasil Rapat Pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan pada tanggal 24 Juni 2019, menyebut hanya ada satu calon tunggal.
Mudai Madang, Wakil Ketua Umum KOI yang mencalonkan diri, setelah diteliti, ternyata tidak memenuhi persyaratan dukungan minimal yang dibutuhkan.
Dari hasil tersebut, kemungkinan besar akan terjadi keputusan secara aklamasi yang menetapkan Marciano sebagai Ketua Umum KONI 2019-2023.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum KONI Maluku Utara, H. Djafar Umar, meminta agar semua anggota untuk tetap solid.
“Dari segi persyaratan memang itu yang terjadi di lapangan. Kini semua anggota harus tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku. Kalau memang hanya ada calon tunggal, ya sebaiknya dilaksanakan saja,” kata Djafar.
Namun menyikapi perkembangan dan dinamika antara anggota KONI dalam musornas nanti, Djafar meminta untuk tetap waspada.
“Ini terkait adanya usaha-usaha pihak terkait untuk tetap melaksanakan pemilihan ketua umum, walau sebenarnya hanya ada satu calon yang memenuhi Syarat,” jelas Djafar.
Sementara itu Ketua Umum KONI Sumatera Utara, John Ismaidi Lubis, meminta agar semua pihak menghormati aturan-aturan yang sudah dibuat.
“Ini sudah sesuai aturan, meski rasanya kok jadi kurang ramai. Namun perlu ditegaskan, bahwa pemilihan secara aklamasi itu juga bagian dari demokrasi,” kata John, yang juga anggota TPP.
Dalam proses penjaringan itu, TPP sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Aturan itu sudah disetujui oleh semua anggota dan dibuat dalam rapat anggota.