Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Duduk Perkara PB Djarum vs KPAI, Diminta Hilangkan Kata 'Djarum' di Audisi, Direktur : Itu Ruh Kami

Simak duduk perkara PB Djarum vs KPAI. KPAI meminta kata 'Djarum' dihilangkan di audisi, Direktur PB Djarum : itu ruh kami.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
zoom-in Duduk Perkara PB Djarum vs KPAI, Diminta Hilangkan Kata 'Djarum' di Audisi, Direktur : Itu Ruh Kami
Youtube Kompas TV
Simak duduk perkara PB Djarum vs KPAI. KPAI meminta kata 'Djarum' dihilangkan di audisi, Direktur PB Djarum : itu ruh kami. 

Simak duduk perkara PB Djarum vs KPAI. KPAI meminta kata 'Djarum' dihilangkan di audisi, Direktur PB Djarum : itu ruh kami.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik mengenai audisi PB Djarum yang akan dihentikan tahun depan masih bergulir.

Hingga kini, masih terdapat pro kontra di khalayak mengenai keputusan PB Djarum menghentikan audisi bulu tangkis pada 2020 mendatang tersebut.

Permasalahan ini bermula dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mempersoalkan audisi PB Djarum.

Dilansir Kompas.com, menurut KPAI, Audisi Umum Beasiswa PB Djarum dianggap mengeksploitasi anak.

Baca: Audisi PB Djarum Dilarang, Tagar KPAI Kurang Kerjaan Ramai di Media Sosial

Baca: KPAI Stop Audisi Bulu Tangkis PB Djarum, Daniel Mananta : Bagaimana Mimpi Atlet Muda?

Baca: Siapa dan Agenda Apa di Balik Polemik antara KPAI dan Audisi PB Djarum?

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, melalui keterangan tertulis, Senin (9/9/2019), mengatakan, ada dua alasan yang menjadi dasar KPAI mengkritik audisi atlet muda bulu tangkis itu.

Pertama, unsur eksploitasi secara ekonomi yang terjadi terhadap anak-anak yang menjadi pesertanya.

BERITA REKOMENDASI

KPAI menghendaki tubuh dari anak-anak tidak dijadikan sebagai sarana promosi gratis bagi produk yang menguntungkan suatu entitas usaha.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Siti menekankan, anak-anak harus dipastikan terbebas dari eksploitasi ekonomi dan mendapatkan perlindungan dari hal-hal tersebut.

Alasan kedua, adanya unsur denormalisasi produk rokok yang ditemukan KPAI dalam program beasiswa tersebut.

“Di mana anak dikenalkan bahwa rokok merupakan produk normal dengan menjadikan mereka ‘sahabat yang tidak berbahaya’," kata Sitti, Senin (9/9/2019) pagi.


"Hal ini memungkinkan anak bercengkerama dengan riang gembira dengan zat yang semestinya mereka jauhi,” lanjutnya.

Sitti menyebutkan, jika kedua unsur itu sudah tidak ditemukan, maka kegiatan audisi bisa digelar kembali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas