Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Mohammad Chaidir Saddak Bisa Terpilih Jadi Ketum PP Pordasi Secara Aklamasi

Mohammad Chaidir Saddak sudah dua periode memimpin PP Pordasi. Masa bakti kepengurusan periode keduanya akan tuntas akhir tahun 2019 ini.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Mohammad Chaidir Saddak Bisa Terpilih Jadi Ketum PP Pordasi Secara Aklamasi
ist
Mohammad Chaidir Saddak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Chaidir Saddak sudah dua periode memimpin PP Pordasi. Masa bakti kepengurusan periode keduanya akan tuntas akhir tahun 2019 ini.

Sesuai dengan aturan dalam "statuta" PP Pordasi, di mana seorang ketua umum maksimal menjabat dua periode, Mohammad Chaidir Saddak mestinya terganti oleh figur lain.

Masalahnya, menuju penyelenggaraan Munas untuk memilih ketua umum dan kepengurusan PP Pordasi lima tahun ke depan, tidak ada sosok yang menyatakan kesiapannya menjadi pengganti Eddy Saddak, sapaan akrab pemilik Aragon Horse Racing & Equestrian Sport itu. Munas akan digelar Januari 2020 di Bandung, Jabar.

Eddy Saddak sendiri tidak menghendaki terus menerus mengetuai PP Pordasi. Dia berharap ada sosok baru yang siap menggantikannya.

"Mudah-mudahan ada yang bersedia menjadi ketua umum PP Pordasi ini," tutur Eddy Saddak saat dihubungi Jumat (4/10/2019).

Seandainya tidak ada.calon lain, Eddy Saddak bisa didaulat untuk kembali memimpin organisasi berkuda nasional tersebut. Hal ini sudah disepakati pada rapat kerja nasional (rakernas) bulan Agustus lalu di Bandung.

"Itu kesepakatan di antara seluruh ketua pengprov. Klausulnya seperti itu. Kita hormati aturan mengenai batasan dua periode untuk ketua umum itu. Tetapi, kalau tidak ada calon lain, saya bisa ditetapkan lagi sebagai ketua umum secara aklamasi," papar Eddy Saddak.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, tetap berharap ada kandidat lain. Oleh karena itu juga dia meminta agar tim penjaringan segera bekerja. Tim penjaringan ini dibentuk pada rakernas lalu. Tugasnya, menjaring sekaligus menyeleksi calon-calon ketua umum PP Pordasi lima tahun mendatang itu.

Tim penjaringan terdiri dari enam perwakilan pengprov dan dua dari pengurus pusat. Enam perwakilan pengprov berasal dari Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Sumbar dan Sulut. Siapa yang menjadi ketua tim penjaringan, dimusyawarahkan di antara mereka.

" Itu kesepakatan di antara mereka," ujar Eddy Saddak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas