PP Perbasi Disebut Takut Gelar Munaslub
Hasil sidang mediasi yang dilakukan pemohon dan termohon terkait musyawarah nasional (munas) PP Perbasi tidak menemukan kata sepakat
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil sidang mediasi yang dilakukan pemohon dan termohon terkait musyawarah nasional (munas) PP Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) tidak menemukan kata sepakat.
Sampai mediasi terakhir yang dilakukan di ruang sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019) berakhir deadlock.
Dalam hal ini, tiga penggugat adalah Hisia Martogi Lumban Gaol (Bidang Pembinaan Prestasi Liga Utama Mahasiswa Perbasi periode 2015-2019), Samuel B. Pasolang (Penasihat Pengkot Perbasi Jakarta Utara), dan Agus Slamet Riadi (Ketua Harian Pengcab Cianjur).
Para penggugat mengajukan pembatalan hasil musyawarah nasional (Munas) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia 2019.
Hisia Martogi selaku pemohon menuturkan, pihaknya tetap menginginkan PP Perbasi melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Hingga sejauh ini, PP Perbasi dinilai takut dalam melaksanakan agenda Munaslub.
"Kalau pandangan saya, mereka takut untuk diadakan Munaslub. Kalau hasil perolehan suaranya hasil aklamasi, seharusnya mereka tidak takut dengan apa yang kami tawarkan," ucap Hisia Martogi saat ditemui di Gedung Koni Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Pria yang akrab disapa Togi itu mengatakan pihaknya ingin meluruskan mekanisme organisme yang salah.
"Kami melakukan ini sebenarnya dalam posisi sebagai anggota Perbasi yang ingin meluruskan kebenaran atau membuka kebenaran dalam mekanisme organisasi," tegasnya.
"Jadi menurut saya ini cara orde baru yang mereka mainkan sekarang. Tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, tidak sejalan dengan prinsip kemajuan kepada Indonesia maju dan berprestasi. Karena tantangan 2023 harus bersatu dan kuat. Memilih seseorang dengan proses yang benar perlu dibutuhkan untuk hadapi tantangan tersebut," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum PP Perbasi, Rezki Wirmandi menyebut pihaknya siap mengikuti proses yang sudah berjalan.
PP Perbasi tidak gentar menghadapi gugatan yang sudah diajukan para pemohon.
"Pada intinya PP Perbasi selalu siap, saya selaku kuasa hukumnya juga menyampaikan kalau kami sangat siap untuk menghadapi gugatan dari para pemohon. Tolong digaris bawahi, kami sangat siap," tutur Rezki Wirmandi.