Bonus Peraih Medali SEA Games 2019 Diberikan Sehari Setelah Penutupan kata Gatot S Dewa Broto
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan langsung mengguyur bonus untuk atlet Indonesia peraih medali di SEA Games 2019.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan langsung mengguyur bonus untuk atlet Indonesia peraih medali di SEA Games 2019.
Rencananya, pemberian bonus itu akan dilakukan pada Kamis (12/12/2019), atau sehari pasca penutupan SEA Games 2019.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto saat dihubungi wartawan.
“Penyerahan bonus sekarang juga sangat cepat. Rencananya akan diserahkan pada 12 Desember besok dan langsung cair. Kecuali ada atlet peraih medali yang datanya belum lengkap,” kata Gatot, Selasa (10/12/2019).
Sementara itu soal bonus SEA Games 2019 pemerintah sebelumnya menyiapakan dana sebesar Rp 65 miliar.
Menpora Zainudin Amali pun memastikan anggaran bonus tak akan kurang meskipun perolahan medali telah melampaui target.
Seperti diketahui, hingga hari ini, kontingen Indonesia telah megoleksi 70 medali emas, 77 perak dan 99 perunggu.
“Alhamdulillah beliau (Sri Mulyani) siap membantu dan mencarikan jalan keluar terhadap kekurangan yang ada. Karena ini memang bukan karena kesalahan perencanaan, tapi memang benar-benar yang terjadi itu jauh melampaui target. Semoga bisa cepat cair ya,” kata Menpora.
“Jumlah penambahan anggaran mungkin bisa dua kali anggaran awal. Tapi kami belum bisa pastikan. Kami tidak masalah karena sudah pernah kejadian di Asian Games dan Asian Para Games dan itu aman,” sambungnya.
Soal besaran bonus yang akan diterima para peraih medali. Menpora sebelumnya mengatakan bahwa bonus SEA Games 2019 tak jauh beda seperti SEA Games sebelumnya.
Jika demikian maka peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, perak Rp100 juta dan Rp60 juta untuk peraih perunggu di nomor perseorangan.
Sementara itu, untuk nomor ganda peraih emas bakal mendapat Rp160 juta, perak Rp80 juta, dan perunggu Rp30 juta untuk tiap orang.
Sedangkan untuk nomor beregu, tiap orang akan mendapat Rp100 juta untuk emas, Rp50 juta untuk perak, dan Rp30 juta perunggu.