Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Dua Pemain Liga 3 Dilarang Bertanding 6 Bulan, Lantaran Lakukan Pemukulan Terhadap Wasit

Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, terdapat 14 poin keputusan yang dijatuhkan kepada enam kontestan Liga 3 Regional 2019.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dua Pemain Liga 3 Dilarang Bertanding 6 Bulan, Lantaran Lakukan Pemukulan Terhadap Wasit
Pssi.org
Hasil Sidang Komdis PSSI 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, terdapat 14 poin keputusan yang dijatuhkan kepada enam kontestan Liga 3 Regional 2019.

Sidang Komdis tersebut digelar PSSI pada pada Jumat (6/12/2019), dan hasil sidang baru diumumkan melalui laman resmi PSSI pada Senin (9/12/2019).

Dilansir dari Kompas.com, dari keputusan yang dijatuhkan kepada enam kontestan tersebut, dua pemain Persebi Bima, yakni Muhammad Salahudin dan Chairul Nnas, mengalami nasib paling sial.

Keduanya dijatuhi hukuman beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama 6 bulan.

Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI, Persija dan PSS Didenda Paling Banyak

Hal itu akibat dari ulah mereka pada laga Perseden Denpasar vs Persebi Bima di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, 2 Desember silam.

Muhammad Salahudin dan Chairul Nnas menyerang wasit dengan cara memukul.

Berita Rekomendasi

Selain itu, empat pemain Persebi lainnya, yakni Rahmansyah, Akbar, Junailfin, dan Syahroni juga ikut menyerang wasit pada laga Perseden Denpasar vs Persebi Bima.

Bedanya, keempat pemain itu tidak memukul dan hanya dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan.

Adapun Sahrudin Irwan (Persekat Kab. Tegal), Mustokhin (Persebi Boyolali), dan Erfan Rusiyadi (PSID Jombang), masing-masing menerima hukuman larangan bertanding dua kali.

Ketiganya melakukan kekerasan terhadap pemain lawan saat pertandingan Liga 3 Regional 2019.

Berikut daftar hukuman yang diterima kontestan Liga 3 Regional 2019 dalam sidang Komdis PSSI, 6 November 2019:

1. Pemain Persekat Kab. Tegal, Sahrudin Irwan

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan

2. Pemain Persebi Boyolali, Mustokhin

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan

3. Persekat Kab. Tegal

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 5.000.000

4. Pemain Persebi Bima, Muhamad Salahudin

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang wasit dengan cara memukul wasit
- Hukuman : Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan

5. Pemain Persebi Bima, Chairul Nnas

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang wasit dengan cara memukul wasit
- Hukuman : Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama 6 bulan

6. Pemain Persebi Bima, Rahmansyah

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan

7. Pemain Persebi Bima, Akbar

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan

8. Pemain Persebi Bima, Junailfin

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan

 9. Pemain Persebi Bima, Syahroni

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan

10. Pemain PSID Jombang, Erfan Rusiyadi

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan

11. Ofisial PSID Jombang, Wawan Hariono

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Larangan masuk ruang ganti dan duduk di bangku cadangan sebanyak 1(satu) kali

12. Ass. Pelatih Persekabpas Pasuruan, M. Irfan Junaidi

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Larangan masuk ruang ganti dan duduk di bangku cadangan sebanyak 1 (satu) kali

13. PSID Jombang

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 5.000.000

14. Karo United

- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Karo United vs PSLS Lhoksumawe
- Tanggal kejadian: 4 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan serta bernyanyi tidak patut yang ditunjukan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp. 15.000.000

 (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul Wasit, Dua Pemain Liga 3 Dilarang Bertanding 6 Bulan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas