Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Richard Sam Bera: BOPI Dukung Langkah yang Mengarah Pada Keselamatan Umum

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta masyarakat industri olahraga profesional Indonesia senantiasa tetap tenang, menjaga kesehatan RINA

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Richard Sam Bera: BOPI Dukung Langkah yang Mengarah Pada Keselamatan Umum
tribunnews.com/abdul majid
Ketua BOPI Richard Sam Bera 

Laporan Wartwan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merespons dua warga negara Indonesia positif corona, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta masyarakat industri olahraga profesional Indonesia senantiasa tetap tenang, serta menjaga kesehatan dan kebersihan diri. 

Tujuannya adalah untuk menangkal penyebaran lebih luas virus dengan sebutan Covid-19 itu. 

Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera menyatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah yang mengarah pada keselamatan umum dalam setiap event olahraga profesional di Indonesia. 

BOPI kata Richard, meminta semua pihak mendukung keputusan pemerintah pusat maupun daerah. Keselamatan atlet dan semua stakeholder olahraga profesional adalah prioritas utama.

"Unsur keselamatan para pelaku olahraga profesional itu sendiri harus dikedepankan," kata Richard, Jakarta, Rabu (4/4/2020). 

BOPI juga mendukung arahan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan dalam upaya pencegahan menyebarnya virus corona. 

BERITA REKOMENDASI

"BOPI juga meminta masyarakat olahraga profesional Indonesia untuk memantau setiap event yang akan dilaksanakan, dengan memperhatikan perkembangan terbaru di lapangan terkait penyebaran Covid-19," tambah Richard.

Selain itu, Richard meminta seluruh pelaku industri olahraga profesional harus menerapkan standar operasional penanganan medis sesuai dengan ketentuan  yang diatur  oleh Kementerian Kesehatan. 

"Mulai dari promotor, operator event, atlet, pelatih dan seluruh stakeholder harus berpegang teguh pada arahan pihak-pihak yang memiliki otoritas kesehatan seperti Kemenkes," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas