PON Papua Ditunda, Komisi X Minta BPKP-LKPP Maksimalkan Pengawasan dan Pendampingan
Setidaknya ada empat hal yang menjadi sorotan Panja dalam Rapat Dengan Pendapat dengan BPKB pada hari ini.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Legislator Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyoroti soal ditundanya Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua karena pandemi corona.
Legislator PAN itu mengingatkan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tetap menjalankan langkah-langkah pengawasan dan pendampingan terhadap akuntabilitas keuangan negara secara maksimal.
“Belajar dari penyelenggaraan PON yang sebelum-sebelumnya, kerap terjadi masalah setelah pelaksanaan. Apalagi kalau menyimak dari apa yang telah disampaikan oleh BPKP terkait persiapan PON XX ini, ada banyak kelemahan yang ditemukan dalam penyusunan anggaran dan kegiatannya,” ujar Hakim dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (23/4/2020).
Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang 28 Hari, Ini Imbauan Polri
Baca: Satu Keluarga di Magetan Kabur ke Kalbar Saat Harus Isolasi Mandiri, Begini Nasibnya Saat Ditemukan
Baca: Yuni Shara Pastikan Pegawai di Rumahnya Tak Mudik Saat Lebaran, Ikhlas Ikuti Anjuran Pemerintah
Anggota Panitia Kerja (Panja) PON XX itu menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang menjadi sorotan Panja dalam Rapat Dengan Pendapat dengan BPKB pada hari ini.
"Menyangkut Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA), di antaranya soal belum dimutakhirkannya masterplan penyelenggaraan dan belum dilakukannya pembahasan dengan Ketua Harian dan verifikasi internal oleh Tim Verifikasi lnternal PB PON XX Papua," lanjut Hakim
Kemudian, Hakim melanjutkan, terdapat juga kelemahan pada data RKA itu sendiri, seperti adanya rencana kebutuhan yang tidak menyajikan rincian belanja, salah jumlah, dan tumpang tindih.
“Penyusunan harga-harganya saja sudah banyak kelemahan, padahal alokasi anggaran PON XX ini sangat besar dan RKA adalah titik awal perumusan anggaran,” tukasnhya
Soal logo PON XX juga disoroti Hakim. Dirinha mempertanyakan perubahan itu karena perubahan desain logo itu ternyata diikuti oleh perubahan biaya yang fantastis dari awalnya tak sampai Rp200 juta rupiah, menjadi sekitar Rp3 miliar.
"Ini kenaikan yang sangat besar. Perubahan itu harus dijelaskan secara kronologis agar jangan sampai nanti setelah pelaksanaan menjadi masalah,” kata politisi PAN tersebut.
Selanjutnya, Hakim menyinggung pengelolaan dana dari pihak ketiga atau sponsor. Sampai saat ini Kemenpora maupun PB PON XX belum membahas mekanisme pengawasan terkait dana sponsor.
“Kami minta BPKP dan LKPP dapat memberi masukan pada Komisi X, seperti apa sebaiknya pengawasan itu dilakukan, karena persoalan ini sangat rawan,” ujar Hakim mengingatkan.
Pada poin terakhir, kontrak-kontrak yang berjalan pun terkait PON ke-XX disoroti Hakim.
"Dari 70 persen kontrak yang sudah direalisasi, baru terbayar sekitar 50 persen. Bagaimana dengan sisanya? Lalu jika nanti membuat kontrak baru sebagai konsekuensi penundaan itu, bagaimana pengawasannya?" kata Hakim.