PON Papua Ditunda, Komisi X Minta BPKP-LKPP Maksimalkan Pengawasan dan Pendampingan
Setidaknya ada empat hal yang menjadi sorotan Panja dalam Rapat Dengan Pendapat dengan BPKB pada hari ini.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
"Penundaan PON XX hingga 2021 mendatang tidak boleh membuat pengawasan dan pendampingan mengendor, karena persiapan penyelenggaraan sejauh ini sudah banyak menelan biaya baik dari APBN, maupun APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan pertimbangan penundaan tersebut karena belum rampungnya pengerjaan venue akibat adanya penyebaran Covid-19.
"Beberapa pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah pertama penyelesaian pekerjaan fisik venue yang masih berlangsung sampai dengan sebelum Covid akhirnya harus tertunda sehingga belum semuanya venue yang akan direncanakan akan digunakan untuk seluruh pertandingan cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Pon tahun 2020," katanya usai Ratas dengan presiden, Kamis, (23/4/2020).
Belum rampungnya venue tersebut kata Amali karena langkanya material karena terganggunya distribusi akibat pandemi Corona.
"Sebagaimana kita tahu bahwa sekarang ini provinsi Papua memberlakukan penutupan. Di samping itu tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di sana sebagian juga didatangkan dari luar Papua," katanya.
Selain masalah venue, penundaan PON dilakukan karena sulitnya memperoleh peralatan olahraga yang akan digunakan nanti. Produksi peralatan olahraga tersebut terganggu akibat pandemi Corona.
"Negara-negara produsen yang tadinya diharapkan bisa kita minta untuk mensuplai peralatan peralatan olahraga yang akan digunakan pada pon 20 itu ternyata juga mengalami kondisi yang sama sehingga mereka juga dalam produksinya terkendala. belum lagi kalau kita bicara tentang distribusi dan pengirimannya dan berbagai hal yang juga menyangkut itu," tuturnya.
Penundaan PON tersebut diputuskan oleh Presiden setelah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. PON ditunda hingga tahun depan.
"Yang tadinya direncanakan pada bulan Oktober tahun 2020 ini ditunda menjadi bulan Oktober tahun 2021," pungkasnya.