Desmond J Mahesa Minta Jangan Jadikan WNI yang Tidak Bisa Majukan Sepakbola Indonesia
Desmond J Mahesa turut hadir dalam rapat kerja bersama dengan Menpora Zainudin Amali dan Menkumham Yasonna Laoly yang membahas permohonan persetujuan
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa turut hadir dalam rapat kerja bersama dengan Menpora Zainudin Amali dan Menkumham Yasonna Laoly yang membahas permohonan persetujuan kewarganegaraan (naturalisasi) bagi empat atlet WNA secara daring, Senin (5/10/2020).
Keempat atlet asing yang menjalani proses naturalisasi yakni Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper dan Marc Anthony Klok.
Dalam rapat tersebut, Desmond bersuara tak setuju dan meminta kepada rekan-rekannya untuk tak asal memberikan persetujuan naturalisasi kepada empat pemain tersebut.
Menurutnya, beberapa pemain naturalisasi sebelumnya tak banyak memberikan dampak positif untuk prestasi cabang olahraga Indonesia.
“Catatan saya, sesudah jadi WNI kualitas sepakbola juga tidak ada peningkatan, basket juga begitu,” kata Desmond.
“Jadi kesan saya ini tidak seiring dengan tujuan memberikan kewarganegaraan terhadap prestasi yang diberikan oleh para atlet yang hari ini kita harapkan bisa memberikan nilai tambah kemajuan olahraga kita,”
“Untuk itu, saya ingin kawan-kawan fraksi-fraksi melihat secara jernih apakah empat orang ini layak diberikan kewarganegaraannya. Kenapa? karena menurut saya pengalaman yang lalu-lalu tidak ada peningkatan yang signifikan untuk menunjang olahraga kita,” jelasnya.
Seperti diketahui, keempat atlet tersebut sebelumnya telah melalui tahap verifikasi oleh Kemenpora dan kemudian diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah melihat dan meninjau persyaratan, Menkumham Yasonna Laoly memberikan persetujuan keempat pemain tersebut untuk dinaturalisasi.
Dan pada akhir rapat, Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Adies Kadir juga menyatakan persetujuannya kepada empat pemain tersebut untuk mendapatkan naturalisasi.
Akan tetapi, tahap ini belum tuntas. Mereka masih harus menjalani proses selanjutnya.
“Setelah dari Komisi III mereka harus ke Komisi X juga, baru nanti akan diumumkan di (sidang) Paripurna,” kata Menpora.