Harry Warganegara: Kami di Jajaran Pimpinan Inasgoc Berusaha Menyelesaikan Tertundanya Honorarium
Harry Warganegara terus mengupayakan untuk menyelesaikan tertundanya honorarium panitia pelaksana (Panpel) Asian Games 2018
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks (Plt) Sekretaris Jenderal INASGOC, periode 2016-2017, Harry Warganegara terus mengupayakan untuk menyelesaikan tertundanya honorarium panitia pelaksana (Panpel) Asian Games 2018 (INASGOC) di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus yang dijanjikan sejak Desember 2018.
Harry Warganegara sempat menyatakan pendapatnya mengenai usaha yang dilakukan IKAPAN (Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018) yang tengah menuntut pencairan honor dan insentif bonus yang belum selesai. Terakhir, usaha IKAPAN sudah mendapat respon positif dari Komisi X DPR RI saat diundang dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, RI, 9 Juli lalu.
“Kami di jajaran pimpinan INASGOC sudah berusaha semaksimal mungkin dan menjalani prosedur yang disyaratkan dalam usaha menyelesaikan tertundanya honorarium di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus. Terutama kepada Kemenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Asian Games 2018,” kata Harry, Selasa (6/10/2020)
“Kedudukan INASGOC itu sebagai Satuan Kerja (Satker) dan berada di bawah Kemenpora. Jadi memang semua hal terkait INASGOC hanya ada di Kemenpora sebagai pengambil keputusan akhir, termasuk soal honorarium dan bonus," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Harry, karena kedudukan INASGOC sebagai Satker Kemenpora, maka hal itu berada di ranah internal Kemenpora untuk diselesaikan.
"Ibaratnya, dalam sebuah rumah tangga, INASGOC itu bagian di dalam Kemenpora. Panpel sudah mengadukan dan meminta untuk diselesaikan. Bagaimana pihak Kemenpora akan menuntaskan, atau kepada siapa Kemenpora mau meneruskan persoalan ini, kita tunggu. Harapannya semoga bisa dipenuhi karena segala hal menyangkut Surat Keputusan, atau persyaratan administrasi lainnya sudah dipenuhi oleh INASGOC," jelas Harry.
Banyak usaha yang sudah dilakukan INASGOC, usaha intensif pertama mengenai permohonan honor panpel di tahun 2016, sebesar Rp12.371.350.000,-, dimulai ketika Sekjen INASGOC, atas nama Ketua INASGOC pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2018.
Surat yang mempertanyakan kembali hak-hak saat menjadi garda pertama di periode awal kepanitiaan Asian Games 2018 itu juga dikirimkan ke Wakil Presiden, Menpora, dan Menkeu.
Setelah menunggu setahun lebih, bukan pencairan honorarium yang terjadi. Namun, munculnya hasil reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 28 November 2019 yang mempermasalahkan dua hal.
Pertama, tidak adanya dasar kebijakan pembayaran honorarium yang ditetapkan Ketua Panitia Pelaksana INASGOC. Kedua, tidak diterimanya keluaran (output) dari setiap uraian tugas/jabatan yang menjadi bukti kinerja masing-masing Panpel.
Sebenarnya, dasar kebijakan pembayaran honorarium itu sudah kuat dan sangat jelas. Para personil Panpel Asian Games 2018 ditunjuk berdasarkan 3 Surat Keputusan (SK) Panitia Penyelenggara, yakni SK No: 001a/KEP-PP/PN-INASGOC/I/2016, SK NO : 010/PANNAS INASGOC/VI/2016, dan SK NO : 012a/KEP-STAFF/PN-INASGOC/VII/ 2016. Lalu besaran honor yang harus diterima juga sudah sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No. S.1084/MK.02/2016 tanggal 5 Desember 2016 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Honorarium Kepanitiaan Asian Games XVIII.
Menurut Harry, output kinerja juga terlihat dengan dilaksanakan enam kegiatan utama, dan kegiatan lain yang dilakukan selama periode, Januari-Agustus 2016. Antara lain, dua kali Coordination Committee Meeting dengan Dewan Olimpiade Asia (OCA), dua kali rapat pleno panitia INASGOC, OCA TV Audit Meeting, dan OCA IT Audit Meeting dan kerja persiapan lainnya.