Dari Refreshing Doping Control Officer LADI: Tenaga Pengawas Doping Wajib Penuhi Prokes Covid-19
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada semua petugas pengawas doping.
Penulis: Toni Bramantoro
Termasuk juga peralatan doping kontrol, wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), antaranya sarung tangan dan masker.
"Semua petugas pengawas doping harus menjalani rapid tes sebelum pengambilan sampel," ujar Dr.dr.Junaidi, Sp.KO.
Selain itu, atlet harus mengisi "Athlete Declaration Form". Petugas pengawas doping harus mengisi "DCO Declaration Form". Dengan protokol seperti itu, diharap dapat menekan penularan Covid-19 selama pengambilan sampel doping.
"Itu juga yang berulangkali ditekankan oleh para pimpinan LADI. Baik oleh ketua LADI, dr. Zaini Saragih, Sp.KO, maupun Sekjen LADI, Firtian Judiswadarta. Mereka selalu menegaskan agar semua petugas pengawas doping menerapkan protokol kesehatan tersebut," pungkas Dr.dr. Junaidi, Sp.KO.
Materi Penyegaran
Setelah penyampaian materi "Introduction and Team Requirement" oleh Ketua LADI dr.Zaini K. Saragih, Sp.KO, Selasa malam, rangkain kegiatan refreshing DCO dilanjutkan Rabu (25/11) pagi hingga sore.
Pemaparan materi kedua dengan topik "Preparation for Sample Collection and Athlete Notificafion and Chaperoning", disampaikan oleh dr.Veranika Darmidy, direncanakan Rabu pagi antara pukul 09.00-10.30 wib.
Materi ketiga, dengan topik "Conducting Sample Collection", disajikan oleh Dr. dr
Junaidi Sp.KO, direncanakan pukul 10.30-12.00 wib.
Materi keempat, mengenai "Modifications for Athletes who are Minors with Disabilities" oleh Rimbi Savitri Rahmi, M.Pd, pukul 13.00-14.45 wib.
Materi berikutnya, kelima, mengenai "Reporting Non-Comformities and Post-Test Administration and Sample Transportation", dibawakan oleh Ilona Pratiwi Hutabarat, M.Pd, direncanakan pukul 14.45-16.15 wib