Sekjen KONI Pusat: Kita Sudah Tidak Bisa Bekerja Maksimal Karena AC Central-nya Dipadamkan
AC Central khusus mengaliri Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang berada di Gedung Pusat Pengellolan Komplek Gelora Bung Karno
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AC Central khusus mengaliri Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang berada di Gedung Pusat Pengellolan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) padam sejak Rabu (2/12/2020).
Akibatnya, karyawan KONI Pusat tidak bisa bekerja.untuk mempersiapkan acara Musyawarah Organisasi Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI yang dijadwalkan digelar secara virtual 7 Desember 2020.
Sekjen KONI Pusat, TB Ade Lukman yang dihubungi melalui telepon selular, Kamis (3/12/2020), membenarkan adanya pemadaman listrik yang mengaliri AC yang berada di Lantai 8 hingga 12 Gedung PPK GBK yang selama ini dijadikan Kantor Sekretariat Induk-induk organisasi (PB/PP).
"Ya, kita sudah tidak bisa bekerja maksimal karena AC Central-nya dipadamkan. Padahal, Munaslub KONI sudah dijadwalkan secara virtual 7 Desember 2020," katanya.
Ade Lukman yang juga mantan atlet taekwondo nasional, mengakui bahwa pihak PP GBK sudah memberikan peringatan terkait tunggakan listrik KONI Pusat sejak Agustus 2019 lalu yang belum dilunasi.
"KONI Pusat itu kan lembaga olahraga non profit yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam peningkatan prestasi olahraga Indonesia. Jadi, kami sangat menyayangkan pemadaman AC yang dilakukan PP GBK," tuturnya.
Mengingat KONI Pusat belum mendapatkan bantuan anggaran dana dari pemerintah melalui Kemenpora, Ade Lukman meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi KONI Pusat.
"Selama ini KONI Pusat belum mendapat bantuan dana dari pemerintah. Makanya, kami berharap Presiden Jokowi mau turun tangan membantu kesulitan yang dihadapi KONI Pusat," tegasnya.
Pendirian KONI itu memiliki sejarah panjang. Pada tahun 1946, top organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.
Kemudian, pada tahun 1947, Organisasi olahraga membentuk Komite Olympiade Republik Indonesia (KORI) dengan Ketua Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dan, KORI berubah menjadi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Pada tahun 1951, PORI melebur ke dalam KOI dan KOI diterima menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada tanggal 11 Maret 1952.
Pasa tahun 1959, pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
Pasa tahun 1961, pemerintah membentuk Komite Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
Lalu, tahun 1962, pemerintah membentuk Departemen Olahraga (Depora) dengan Menteri Maladi. Kemudian, Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI pada tahun 1964.