Krisna Bayu Pimpin PB Ferkushi dan Berjanji Bakal Menjalankan Amanah
Krisna Bayu terpilih sebagai ketua umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) pada Munaslub Ferkushi di Jakarta
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan atlet judo Indonesia, Krisna Bayu terpilih sebagai ketua umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) pada Munaslub Ferkushi di Jakarta, Senin-Selasa (5-6/4/2021).
Pada pemilihan yang diikuti 16 pengurus provinsi (pengprov) pemilik suara sah dan dua pengprov peninjau, Krisna mampu mengumpulkan 14 suara. Sedangkan dua suara lainnya mendukung Henri Yuzano dari pengprov Banten.
Sebagai informasi, Munaslub digelar karena adanya mosi tidak percaya kepada ketua umum Abdul Hafil Fudin yang dianggap tidak mampu menjalankan organisasi dengan baik. Disharmonisasi selalu muncul di tubuh anggota. Selain itu, Munaslub ini dipicu insiden SEA Games 2019 Filipina dan kegagalan meraih dua medali emas yang dijanjikan Ferkushi saat itu.
Melihat persoalan-persoalan tersebut, mayoritas pengprov sepakat menggelar Munaslub untuk menggantikan posisi Abdul Hafil Fuddin.
Munaslub dianggap kuorum karena diikuti dua pertiga dari jumlah pengprov yang ada, yaitu 18 dari 20 pengprov yang ada di Indonesia.
Krisna mengatakan, sebelum proses pemilihan ketua umum PB Ferkushi dilakukan, dia menyempatkan diri untuk menelepon Hafil Fuddin. Namun, upaya itu gagal lantaran Hafil tidak mengangkatnya.
"Saya izin telepon Pak Hafil Fuddin via WA untuk bicara, tapi tidak direspons sama sekali. Sebagai mantan atlet dan terpilih sebagai ketua umum Ferkushi, saya ingin menunjukkan etika baik, berkomunikasi dan menjunjung nilai sportivitas, tapi tidak dapat respons. Saya tetap akan menjalankan amanah yang sudah diberikan kepada saya dengan sebaik-baiknya," ungkap Krisna Bayu.
Dengan terpilihnya Krisna sebagai ketua umum Ferkushi, kini dia merangkap jabatan karena sebelumnya sudah menjadi ketua umum Pengurus Pusat Persatuan Sambo Indonesia (PP Persambi). Mengenai masalah ini, Krisna tak mempersoalkan karena mengklaim tidak melanggar peraturan, baik dari Ferkushi, Persambi dan KONI Pusat.
"Dalam AD/ART kurash tidak disebutkan soal larangan rangkap jabatan. Di KONI juga tidak dilarang, jadi sah-sah saja," tutur Krisna Bayu.
Krisna Bayu beserta tim formatur juga segera membentuk kepengurusan dalam waktu 30 hari sejak terpilih. Apalagi, banyak event yang sudah disiapkan, antara lain kejuaraan nasional (Kejurnas) kurash di Bandung setelah Lebaran 2021.
"Setelah Lebaran adakan kejurnas dan karena saya juga ketua umum sambo, nanti akan berdampingan dua olahraga ini. Semua akan berkolaborasi," katanya.