Kadispora Tangsel Buka-bukaan Soal Posisinya di Hibah KONI Tangsel
Kadispora Kota Tangerang Selatan, Wiwi Martawijaya akhirnya buka-bukaan soal anggaran dana KONI Tangsel.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kadispora Kota Tangerang Selatan, Wiwi Martawijaya akhirnya buka-bukaan soal anggaran dana KONI Tangsel.
Saat ditemui oleh Warta Kota, Kamis (24/6/2021) di kantornya, Wiwi menjelaskan, di pemerintah kota melalui dispora, ada perbedaan pola penganggaran dana hibah tahun 2019 dengan 2021.
Tahun 2021, rata-rata DPA Hibah ke institusi olahraga baik itu KONI, FORMI ada di Dispora, sementara tahun 2019 ada di pemerintah kota.
"Jadi salah jika menduga itu ada di kami, apalagi menyebut dispora ada peran, atau menikmati, atau kongkalikong dengan KONI. Sejak awal kami tidak ada berkaitan dengan anggaran. Tugas kami saat itu memverifikasi atau merekomendasikan anggaran kala itu dengan melihat kegiatan dan program KONI. Makanya asumsi atau dugaan harus dikonfirmasi seharusnya," ujar Wiwi.
Lanjut Wiwi, baru di tahun 2021 pola anggaran berubah dimana ada di SKPD dan OPD, dimana pihaknya lah yang menyusun dan itu telah terlaksana tahun ini.
Hanya saja, dana hibah yang telah rampung disusun pihaknya, urung dicairkan karena peristiwa tersangka ketua dan bendahara KONI.
"Hibah tahun ini sebenarnya sudah mau cair, namun kami tunda karena bentuk kehati-hatian kami, apalagi sekarang NPHD antara kepala OPD dengan yang diberikan hibah. Ini yang berbeda dengan yang terjadi di tahun 2019. Itu ada KPA hibah dan bendahara hibah, sedangkan kami tidak ikut-ikutan. Kami hanya ada di programnya melakukan verifikasi apakah benar dilaksanakan atau tidak, bukan berkaitan anggaran," terangnya.
Wiwi pun menyesalkan arus informasi yang beredar menyudutkan nama Kadispora.