Pencairan Dana Hibah 2021 Tertunda, Gegara Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel 2019
Ditahannya ketua dan bendahara KONI Tangsel atas kasus korupsi dana hibah 2019 beberapa waktu lalu memberikan dampak pada proses anggaran
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ditahannya ketua dan bendahara KONI Tangsel atas kasus korupsi dana hibah 2019 beberapa waktu lalu memberikan dampak pada proses anggaran pembinaan atlet dan pelatih di Tangsel.
Dana hibah periode 2021 ditunda pencairannya akibat ketua terjerat korupsi.
Padahal penggunaan dana hibah ditujukan untuk pembinaan atlet dan pelatih untuk tahun ini.
"Sebelum ada kasus korupsi ini, proses pengajuan anggaran dana hibah 2021 telah berlangsung kepada pemerintah kota, dalam hal ini melalui Kadispora. Namanya proses pasti ada koreksi dari berbagai hal. Dan ketika proses itu masih berjalan, tiba-tiba ada penetapan di kasus ini. Pemerintah pun tak mau beresiko karena ini uang hibah, dan harus ada penanggung jawabnya," ujar H.Qodir selaku wakil ketua KONI Tangsel.
Ditetapkannya ketua sebagai tersangka bersama bendahara, membuat pencairan dana hibah baru bisa dilakukan jika telah ada penanggung jawabnya.
Hal inilah yang membuat KONI Tangsel mengadakan rapat dengan KONI Provinsi Banten guna menetapkan pelaksana tugas nantinya.
"Meski plt tidak bisa mengubah struktur namun ia yang menjalankan roda organisasi ini, termasuk bertanggung jawab dengan apa yang diamanahkan pemerintah kota dalam hal ini hibah," jelasnya.
Menurutnya, pembinaan atlet Tangsel wajib diperhatikan lewat penganggaran dana hibah ini, dimana dana hibah adalah bentuk perhatian pemerintah kota akan atletnya.
"Kami 370'an atlet, 94 pelatih dan 54 asisten pelatih. Tapi anggaran dana hibah 2021 ini akan tetap ada tahun ini, jadi atlet dan pelatih tidak perlu khawatir," ujarnya.