Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Menpora Amali: Desain Besar Olahraga Nasional Harus Diimplementasikan Secara Sungguh-Sungguh

Sekaligus mengikis masalah yang membekap dunia olahraga nasional, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) harus didukung oleh semua pihak.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Menpora Amali: Desain Besar Olahraga Nasional Harus Diimplementasikan Secara Sungguh-Sungguh
Dok. Kemenpora
Menpora Amali: Desain Besar Olahraga Nasional Harus Diimplementasikan Secara Sungguh-Sungguh 

TRIBUNNEWS.COM, SANUR - Sebagai sebuah program unggulan yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi olahraga Indonesia, sekaligus mengikis masalah yang membekap dunia olahraga nasional, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) harus didukung oleh semua pihak.

Mulai dari stakeholder olahraga, instansi terkait, pemerintah daerah, media, hingga kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk terlibat dalam pelaksanaan dan penerapan DBON.

Terlebih, saat ini DBON sudah mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.

Zainudin Amali
Zainudin Amali (tribunnews.com/majid)

“DBON sudah mendapat payung hukum Perpres No.86 tahun 2021. Di dalam revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), DBON juga masuk. Roh UU SKN adalah DBON,” jelas Menpora Zainudin Amali saat hadir di acara Webinar Nasional Hybrid DBON 2021, Rabu (1/12/2021) di Grand Inna Sanur, Bali.

Dalam acara yang bertajuk ‘Peran Siwo PWI Mendukung Sukses DBON Menuju Indonesia Emas 2045’ hasil kerjasama Kemenpora dan Siwo PWI ini, Menpora menyatakan, program sebagus apapun tidak akan berarti jika implementasinya tidak ada.

“Saat ini, aturan dan desainnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengerjakannya. Sebagus apapun dasar hukumnya, tapi kalau implementasinya tidak ada, maka akan macet,” ungkap Menpora di hadapan pengurus cabor, kalangan akademisi, dan jurnalis Bali yang hadir dalam acara sosialisasi DBON di Pulau Dewata tersebut.

Menurutnya, selama ini dalam upaya meningkatkan kapasitas olahraga prestasi, elemen-elemen yang terlibat di dalamnya masih kerap jalan sendiri-sendiri.

Berita Rekomendasi

“Selama ini, kita bergerak sendiri-sendiri untuk mengurusi olahraga prestasi. Tidak ada sinergi. Contohnya, jika pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada olahraga, maka prestasi olahraga daerah tersebut akan bagus. Demikian juga sebaliknya,” ungkap Menpora.

Menpora menegaskan, kini kondisi itu tidak boleh terjadi lagi.

Presiden Joko Widodo bersama dengan Menpora Zainudin Amali saat memberikan tanggapan soal Peparnas XVI di GOR Trikora, Jayapura, Sabtu (13/11/2021).
Presiden Joko Widodo bersama dengan Menpora Zainudin Amali saat memberikan tanggapan soal Peparnas XVI di GOR Trikora, Jayapura, Sabtu (13/11/2021). (Abdul Majid/Tribunnews.com)

“Dengan adanya Perpres No.86 tahun 2021, maka ada kewajiban pada kepala daerah untuk menjalankannya. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa beralasan lagi, karena aturannya sudah ada. Terlebih, memajukan olahraga di daerah juga bisa memajukan perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.

Kini, melalui DBON, pembinaan olahraga prestasi difokuskan pada 12 cabang yang sudah dipertandingkan di Olimpiade dan dua cabang yang belum dipertandingkan di Olimpiade. Menpora menyatakan, banyak pihak yang bertanya padanya soal mengapa hanya 12 cabang itu yang masuk dalam DBON.

Baca juga: Zainudin Amali Minta Media Terus Sosialisasikan Desain Besar Olahraga Nasional Pada Masyarakat

“Ke-12 cabang itu adalah cabor yang menyumbangkan medali di Olimpiade dan punya harapan untuk mensukseskan target-target ini. Namun, 12 cabang ini tidak kekal di dalam DBON. Kalau ada cabor yang tidak berprestasi, maka akan dikeluarkan dari DBON. Kami menerapkan sistem promosi dan degradasi,” jelas Menpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas