Ketum PB Ferkushi: Atlet Ikut Kegiatan Ilegal Kehilangan Hak Tampil Di Nasional Dan internasional
Abdul Hafil Fuddin mengatakan apa yang dilakukan Polres Karawang membubarkan pelaksanaan Seleknas Kurash Sabtu Pagi tanggal 15 Januari 2022
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Ketua Umum PB Ferkushi, Mayjen TNI (Purn) Abdul Hafil Fuddin mengatakan apa yang dilakukan Polres Karawang membubarkan pelaksanaan Seleknas Kurash Sabtu Pagi tanggal 15 Januari 2022 di Kabupaten Karawang sebagai pembelajaran bagi siapa pun yang mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum.
"Ini negara hukum jadi siapa pun dia, harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Tidak boleh seenaknya dengan memaksakan kehendak untuk melanggar aturan," ungkap Abdul Hafil Fuddin.
Seleknas Kurash dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian mengingat kegiatan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari PB Ferkushi yang sah dan resmi sebagaimana SK KONI Pusat.
Tindakan kepolisian itu sebagai bentuk upaya menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh PB Ferkushi untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PB Ferkushi dan atau Kurash.
Abdul Hafil Fuddin juga menambahkan bahwa Pengprov Ferkushi, para atlet dan publik bisa mengetahui dan memahami bahwa apapun alasannya dan Kegiatan yang tidak sesuai aturan yang mengacu pada AD/ART PB Ferkushi tidak akan pernah mendapat izin Kegiatan apalagi dengan tema Seleknas SEA Games.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya bahwa Seleknas Kurash yang sah adalah yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Pebruari 2022 di Lampung.
Seleknas itu juga dirangkaikan dengan Kejurnas serta penataran wasit dan pelatih yang akan dimotori langsung oleh pelatih kelas dunia dari Uzbekistan.
Abdul Hafil Fuddin juga menegaskan bahwa atlet yang ikut kegiatan ilegal terancam kehilangan haknya berlaga dalam even nasional maupun internasional.