NOC Indonesia Usulkan Sistem Bubble untuk Karantina Pelaku Olahraga dari Luar Negeri
Kebijakan tersebut dirasa perlu karena keterbatasan akses latihan selama karantina panjang mempengaruhi stamina dan performa para atlet.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Abdul Majid/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mengusulkan kepada pemerintah agar dapat memberikan kebijakan terkait diskresi karantina terhadap pelaku olahraga yang datang dari luar negeri.
Kebijakan tersebut dirasa perlu karena keterbatasan akses latihan selama karantina panjang mempengaruhi stamina dan performa para atlet.
“NOC Indonesia melihat masa karantina sangat berdampak terhadap kebugaran atlet. Kami menerima masukan dari national federation yang sempat menjalani karantina, akses mereka terbatas dan tidak bisa berlatih optimal. Selain karena tidak boleh keluar kamar, belum tentu di hotel karantina memiliki fasilitas latihan,” ujar Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari usai bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Senin (17/1/2022).
Baca juga: Reaksi Haruna Soemitro Atas Serangan Netizen Seusai Mengkritik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
NOC Indonesia, tambah Okto, merasa para pelaku olahraga memerlukan karantina dengan sistem yang berbeda, seperti bubble atau gelembung.
Sistem ini biasa digunakan di sektor olahraga, seperti rangkaian Indonesia Badminton Festival di Bali yang juga dapat diadopsi di Indonesia
Usulan ini juga telah disampaikan NOC Indonesia kepada Menpora Zainudin Amali secara resmi melalui surat bernomor 1.12.3/NOC-INA/PRE/2022 yang ditandatangani Okto pada 12 Januari tentang tindak biosecurity pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia pada penyelenggaraan event olahraga Internasional di Indonesia serta keikutsertaan atlet-atlet Indonesia di setiap event olahraga Internasional.
“Kami menyampaikan kepada Menpora untuk adanya diskresi. Mereka tetap karantina, tetapi mungkin dengan sistem bubble. Jadi atlet yang baru pulang dari pertandingan di luar negeri mereka bisa berlatih untuk menjaga kebugarannya karena tidak mungkin atlet tidak latihan berhari-hari,” ujar Okto.
“Diskresi karantina juga dibutuhkan bagi pelaku olahraga yang akan terlibat di event internasional, baik atlet, pelatih, official. Baik secara persiapan, maupun ketika games times. Kondisi tersebut juga memerlukan diskresi. Alhamdulillah Menpora menyambut baik usulan kami,” sambungnya.
Tahun ini, Indonesia memiliki agenda olahraga yang padat, baik single event seperti Piala Davis, MotoGP, IESF 14th Esports World Championships, salah satu seri Piala Dunia Panjat Tebing, serta turnamen bulu tangkis yang telah masuk kalender BWF seperti Indonesia Master dan Indonesia Open.
Sedangkan untuk multi event, Indonesia rencananya mengikuti lima agenda yaitu SEA Games Hanoi (12-23 Mei), Children of Asia (27 Juli-8 Agustus), Islamic Solidarity Games Konya (9-18 Agustus), Asian Games Hangzhou (10-25 September), serta Asian Youth Games Shantou (20-28 Desember). Ada pula rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022 serta ANOC World Beach Games 2023.
Menpora Zainudin Amali menerima usulan NOC. Kemenpora, katanya, dalam waktu dekat akan berencana memfasilitasi pertemuan NOC Indonesia dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk mendiskusikan masalah tersebut.
“Kami mengerti apa yang disampaikan NOC Indonesia. Kami akan mengatur pertemuan untuk membicarakan hal ini lebih lanjut,” kata Menpora Zainudin.