Dicky Sumarno Sebut Jakmania Siap Beli Saham Persija Apabila Sudah IPO
DPR RI baru menyetujui Undang-Undang (UU) Keolahragaan pada 15 Februari 2022 sebagai pengganti UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang telah berlak
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI baru menyetujui Undang-Undang (UU) Keolahragaan pada 15 Februari 2022 sebagai pengganti UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang telah berlaku sejak 2005.
Salah satu poin penting yakni mengatur tentang hak, kewajiban, hingga fungsi penonton dan suporter yang tertuang dalam Pasal ke-54 dan ke-55.
Suporter klub dalam UU Keolahragaan juga diperbolehkan membeli saham klub apabila sudah IPO.
Ketua Umum The Jakmania, Dicky Sumarno menyambut baik adanya aturan tersebut. Dengan begitu suporter akan lebih punya suara dan menentukan keputusan dalam tatanan manajemen.
“Saya setuju, setuju bahwa suporter itu bagian yang tidak bisa dipisahkan khususnya dalam sepakbola. Ketika nanti klub sudah mulai IPO mungkin ada berapa persen sahamnya untuk suporter agar suporter juga punya suara, punya fungsi kontrol buat klub,” kata Dicky Sumarno dalam acara ‘Membedah UU Sistem Keolahragaan Nasional dan Terkait dengan Sisi Bisnis’ yang diadakan PSSI Pers, Blok M, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.
Dicky menyebut bahwa suporter Persija yakni hanya The Jakmania sudah mempunyai tatanan organisasi bagus dan kini tengah memproses berbadan hukum.
Seperti diketahui, untuk bisa membeli saham dalam IPO calon pembeli harus berbadan hukum.
“Misal nanti Persija kasih saham 2,5 % saham ke suporternya, Jakmania yang berbadan hukum harus atas nama Jakmania bukan Dicky Sumarno, Sekum tapi lebih ke lembaga. Kalau personal maka itu akan jadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dicky menjelaskan apabila nanti Persija sudah IPO dan memberikan sahamnya kepada The Jakmania, Dicky mengatakan pihaknya sangat siap untuk membeli saham Persija.
Pembelian saham sangat berguna sebagai fungsi kontrol klub dan suara-suara dari The Jakmania bisa lebih didengarkan.
“Yang jelas kalau nanti dibuka pasti ada istilah golden share yang diberikan kepada stakeholder Persija. Jika memang Jakmania stakeholder Persija maka ideal sekali untuk diberikan dengan porsi yang sama dengan stakeholder lainnya, kenapa? Ya tadi karena kami sebagai fungsi kontrol,” kata Dicky.
“Kalau nanti Persija sudah IPO ya tidak ada masalah, kami siap beli sebanyak-banyaknya. Kalau diberikan 2,5 persen, 5 persen, 22 persen kan tidak ada masalah juga tergantung bagaimana Persija melihat seberapa penting sih Jakmania membuat klub ini berkembang,”
“Artinya ketika Persija anggap Jakmania penting maka membutuhkan banyak suara, masukan dan juga kerjasama yang baik antara fans dengan klub untuk memajukan Persija secara bersama-sama dan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.