Djokovic Didenda Rp 119 Juta Gara-gara Tantrum Banting Raket di Final Wimbledon, Gagal Kunyah Rumput
Petenis Serbia, Novak Djokovic harus membayar denda sebesar $ 8.000 (Rp 119 juta) gara-gara banting raket.
Penulis: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM- Petenis Serbia, Novak Djokovic harus membayar denda sebesar $ 8.000 (Rp 119 juta) gara-gara banting raket.
Novak Djokovic membanting raket di babak final Wimbledon 2023
Insiden itu terjadi pada set kelima saat kalah dari petenis Spanyol Carlos Alcaraz.
Servis Djokovic, petenis berusia 36 tahun itu dipatahkan pada game ketiga.
Saat penonton bertepuk tangan, Djokovic tantrum dan mebanting raket ke arah tiang net, sehingga raketnya patah.
Insiden di final itu membuat Novak Djokovic didenda karena membanting raket di final putra.
Wasit Fergus Murphy segera mengeluarkan peringatan kepada Djokovic atas pelanggaran tersebut.
Uang itu akan dipotong dari cek runner-upnya sebesar £1,175 juta.
Djokovic kalah di set penentuan dari pertandingan yang memikat pada hari Minggu.
Setelah melewatkan peluang sederhana di net untuk melakukan break untuk unggul 2-0.
Pada pertandingan berikutnya, Alcaraz mendukung pertahanan dengan mematahkan servis juara Wimbledon tujuh kali itu.
Memicu ledakan emosi dari Djokovic dan menimbulkan ejekan dari sebagian penonton di Lapangan Tengah.
Petenis nomor satu dunia Alcaraz mengambil keuntungan penuh dari istirahat untuk menyegel kemenangan 1-6 7-6 (8-6) 6-1 3-6 6-4 setelah empat jam dan 42 menit.
Kemenangan petenis berusia 20 tahun itu di All England Club menggagalkan Djokovic meraih gelar grand slam ke-24.