Atlet Indonesia Peraih Medali Asian Games 2023 dapat Bonus Berapa? Berikut Rinciannya
Inilah ulasan terkait nominal bonus yang bakal didapat atlet Indonesia peraih medali Asian Games 2023.
Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Inilah ulasan terkait nominal bonus yang bakal didapat atlet Indonesia peraih medali Asian Games 2023.
Diketahui, atlet Indonesia baru saja merampungkan hajatan olahraga terbesar se-Asia.
Dan hasilnya, Indonesia berhasil finish di posisi 13 klasemen perolehan Asian Games 2023 dengan raihan 7 emas, 11 perak, dan 18 perunggu.
Tentu, para atlet peraih medali Asian Games 2023 bakal mendapat bonus dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi.
Lalu, berapa jumlah bonus yang diberikan pemerintah?
Baca juga: Menpora Dito Ungkap Alasan Cabor Bulutangkis Gagal Raih Medali di Asian Games 2023
Namun, Basuki Hadimuljono selaku Chef de Mission (CdM) kontingen Indonesia untuk Asian Games 2023 memastikan bahwa pemerintah akan menyediakan bonus bagi para atlet yang meraih medali.
Dikutip dari laman resmi Kemenpora, Basuki enggan berbicara banyak terkait nominal bonusnya.
Namun, Basuki menegaskan jika jumlah bonus yang didapat di Asian Games 2023 mengalami peningkatan ketimbang edisi 2018 lalu.
Mengingat Asian Games 2023 dihelat di luar negari, jadi ada kemungkinan nominal bonusnya bertambah.
"Kami yang penting veni, vidi, vici, saya kira kalau sudah itu urusannya akan nanti selanjutnya itu urusan Pak Menpora dengan Presiden dan saya," kata Basuki dalam sesi jumpa pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
"Di lokal saja atlet mendapatkan bonus yang cukup, apalagi di luar. Jadi saya kira kita percayakan kepada Pak Menpora dengan Presiden untuk memungkinkan itu," tambahnya.
Jika menilik jumlah bonus Asian Games 2018 lalu, atlet Indonesia peraih medali mendapat kucuran dana fantastis dari pemerintah.
Rinciannya, peraih medali emas perorangan mendapatkan bonus Rp1,5 miliar, perak Rp500 juta, dan perunggu Rp250 juta.
Berikut rincian bonus peraih medali Asian Games 2018, dikutip dari laman resmi Setkab.go.id.